Pengacara Dikeroyok DC, Kapolsek Karang Pilang Benarkan Anggotanya Ada di Lokasi

Pengacara Dikeroyok DC, Kapolsek Karang Pilang Benarkan Anggotanya Ada di Lokasi

Korban tampak dicekik dan dikepung oleh DC saat kejadian.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Seorang pengacara bernama Tjetjep Muhammad Yasin menjadi korban pengeroyokan oleh belasan debt collector (DC) saat mampir membeli capcay di sebuah rumah makan di kawasan Griya Kebraon Selatan pada Senin 13 Januari 2025 malam.

Saat itu korban yang berniat melerai karena terjadi cekcok antara pemilik rumah makan dengan para DC yang menagih tagihan kartu kredit yang belum dibayarkan justru dikeroyok

Kapolsek Karang Pilang Kompol Rahayu Rini membenarkan adanya keributan. Saat ada laporan dari warga, anggotanya langsung turun ke lokasi kejadian.

BACA JUGA:Belasan Debt Collector Aniaya Pengacara di Kebraon, Korban Alami Gegar Otak Ringan

"Ada keributan kita ya datang. Masak gak datang dilaporin warga," ujar Kompol Rahayu Rini saat dikonfirmasi Memorandum, Jumat 17 Januari 2025.

Menurut anak korban, Azhar dalam kejadian pengeroyokan tersebut terdapat beberapa anggota Polsek dilokasi kejadian. Namun dalam aksi pengeroyokan itu terkesan anggota Polsek tidak tanggap dan membiarkan bapaknya dianiaya para oknum DC tersebut.

Saat ditanya mengenai tanggapan terkait anggota yang kurang tanggap dan terkesan melakukan pembiaran aksi pengeroyokan, Kapolsek Karang Pilang tidak merespons.

BACA JUGA:Belasan DC Aniaya Pengacara, Kuasa Hukum Korban Minta Polisi Usut Tuntas

"Itu kasus debt collector lama sekitar Oktober. Orang gak mau bayar itu. Utangnya Rp 124 juta nyicilnya Rp 1 juta perbulan akhirnya debt collector itu ngamuk. Pengacaranya anaknya itu (Azhar anak korban)," ungkapnya Kompol Rahayu Rini.

"Kasusnya juga sudah ditangani Polrestabes Surabaya," pungkasnya.(rid)

Sumber: