Jual Beli Data Debitur Kendaraan, Satreskrim Polres Gresik Amankan 4 Pengelola Aplikasi GoMatel
Salah satu pengelola aplikasi GoMatel saat diamankan di Mapolres Gresik. -Achmad Willy Alva Reza-
GRESIK, MEMORANDUM.CO.ID - Satreskrim Polres Gresik menyelidiki dugaan praktik ilegal yang dijalankan dalam aplikasi mata elang (matel) bernama ‘GoMatel-Data R4 Telat Bayar’. Aplikasi itu diduga menjual data debitur kendaraan bermotor.
BACA JUGA:Fakta Baru Kasus Debt Collector Sidoarjo Sekap dan Peras Pengguna Mobil Rental
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, layanan digital itu berpusat dan dikendalikan dari Gresik. Setidaknya 4 orang yang bertindak sebagai pengelola aplikasi diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Mini Kidi--
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menyampaikan, penyelidikan aplikasi itu dilakukan pihaknya setelah menerima laporan informasi (LI). Bermula dari unggahan Instagram Kombespol Manang Soebati terkait indikasi praktik jual beli data yang dijalankan.
Usai viral, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalukan penelusuran terkait dugaan tersebut. Ternyata, aplikasi itu dikendalikan oleh warga Gresik dan berpusat di Kota Pudak.
“Jadi aplikasi GoMatel ini bergerak di bidang penyedia data nasabah. Mereka memiliki data debitur yang menunggak dan dapat dibuka secara umum,” kata AKP Arya saat dikonfirmasi, Kamis 18 Desember 2025.

Salah satu pengelola aplikasi GoMatel saat diamankan di Mapolres Gresik. -Achmad Willy Alva Reza-
Arya menyebut, 4 orang yang telah diamankan yakni laki-laki berinisial FE selaku komisaris dan DA yang berperan sebagai direktur utama perusahaan. Lalu RZ (51) selaku direktur dan JK (35) sebagai IT aplikasi GoMatel. Mereka merupakan jaringan debt collector ilegal.
BACA JUGA:Modus Tiga Debt Collector Sidoarjo, Sekap dan Peras Pengguna Mobil Rental
“Sudah kita amankan 4 orang. Seluruhnya merupakan sosok utama di balik perusahaan aplikasi GoMatel R4. Otak pembuatan aplikasi ini adalah FE dan DA,” ungkapnya.
BACA JUGA:Jatanras Polda Jatim Tangkap Tiga Debt Collector di Sidoarjo, 6 Masuk DPO
Saat dicek di Play Store, aplikasi tersebut kini telah hilang dan tak dapat diakses kembali. Arya menjelaskan, polisi kini masih terus melakukan pendalaman terkait cara mereka menjual dan tarif yang dipatok untuk dapat mengakses data-data tersebut. (rez)
Sumber:

