Ops Pekat Semeru 2026, Polres Gresik Ungkap 78 Kasus dan Amankan 85 Tersangka
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution memusnakan barang bukti hasil Operasi Pekat Semeru 2026 di Mapolres Gresik.--
GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Polres Gresik mengungkap 78 kasus penyakit masyarakat dengan mengamankan 85 tersangka selama pelaksanaan Operasi Pekat Semeru 2026 yang digelar menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 H, Kamis 12 Maret 2026.
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution memimpin konferensi pers hasil pengungkapan kasus tersebut di halaman Mapolres Gresik.

Mini Kidi Wipes.--
Operasi yang berlangsung sejak 25 Februari hingga 8 Maret 2026 tersebut menyasar berbagai pelanggaran hukum yang meresahkan masyarakat.
Di antaranya premanisme, perjudian, peredaran narkoba, hingga minuman keras ilegal.
BACA JUGA:Kapolres Gresik Cek Kesiapan Pos Pelayanan Bunder, Pastikan Kenyamanan Pemudik Jalur Pantura
Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan selama pelaksanaan operasi jajaran Polres dan polsek berhasil mengungkap 78 kasus dengan total 85 tersangka yang kini menjalani proses hukum.
“Operasi ini merupakan upaya kami menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjaga kesucian bulan Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah,” ujarnya.
Dari pengungkapan tersebut polisi juga menyita berbagai barang bukti.
BACA JUGA:Polres Gresik Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis
Pada kasus perjudian dan kejahatan umum petugas mengamankan 25 unit telepon seluler, uang tunai Rp2.888.000, satu bilah parang, serta akses ke empat akun situs judi online.
Selain itu dalam penindakan terhadap peredaran bahan peledak ilegal polisi menyita dua kilogram serbuk petasan yang diduga akan diedarkan menjelang Ramadan.

Gempur Rokok Ilegal.--
Sementara dari pengungkapan kasus narkotika petugas mengamankan barang bukti 12,732 gram sabu, 4,86 gram ganja, serta 3.211 butir pil koplo berlogo LL.
Polisi juga menemukan sejumlah alat hisap berupa bong dan pipet kaca yang digunakan para pelaku.
Dalam operasi yang sama polisi turut menertibkan peredaran minuman keras ilegal.
BACA JUGA:Police Goes to Pondok Pesantren, Satlantas Polres Gresik Tanamkan Tertib Lalu Lintas ke Santri
Petugas menyita 462 botol arak dan 521 botol minuman keras berbagai merek yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pada akhir kegiatan juga dilakukan pemusnahan ratusan botol minuman keras hasil Operasi Pekat Semeru 2026.
Polres Gresik menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap berbagai penyakit masyarakat guna menjaga ketertiban wilayah, khususnya selama bulan Ramadan.
BACA JUGA:Tak Dipinjami Charger saat Ambil Paket, Warga Gresik Ancam Petugas JNT Pakai Celurit
Kapolres juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
“Masyarakat dapat segera melapor melalui Call Center 110 atau melalui layanan Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama) di nomor 0811-8800-2006,” pungkasnya. (hms/day)
Sumber:




