pupuk
iklan ulta memorandum

Polisi Mulai Kenakan Tilang Truk Galian C yang Tak Patuhi Jam Operasional di Gresik

Polisi Mulai Kenakan Tilang Truk Galian C yang Tak Patuhi Jam Operasional di Gresik

Satlantas Polres Gresik menindak sopir kendaraan bertonase tinggi yang melanggar peraturan keselamatan berkendara.--

GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Satlantas Polres GRESIK menggencarkan operasi patroli terhadap kendaraan bertonase tinggi yang melintas wilayah hukumnya. Sebab, masih banyak pengemudi mokong, terutama sopir truk galian C yang tidak menaati jam larangan operasional. 

Dalam operasi penindakan baru-baru ini, polisi tidak hanya memberikan himbauan, namun mulai memberi surat tilang terhadap para sopir mokong. Setidaknya tiga pengemudi ditilang karena melanggar jam operasional

BACA JUGA:Kapolres Gresik Pererat Silaturahmi melalui Safari Jumat di Kawasan Pelabuhan

“Kami tilang karena berulangkali melanggar di wilayah jalur utara. Kami berikan tindakan sanksi tilang di tempat," kata KBO Satlantas Polres Gresik Ipda Arif Harianto, Senin 14 September 2026. 


Mini kidi--

Tidak hanya itu, petugas juga memberikan teguran kepada puluhan supir truk yang kedapatan melanggar aturan keselamatan berkendara. Terutama yang merokok, tidak menutup muatan, hingga melanggar rambu lalu lintas.

BACA JUGA:Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih, Wujud Kepedulian Polantas Sambut HUT Ke-71

“Kami beri teguran dan himbauan agar tidak membahayakan sesama pengendara di jalan raya," tuturnya. 


Gempur Rokok Illegal--

Menurutnya, masih banyak pengendara truk galian C yang melanggar aturan di sejumlah wilayah. Satlantas Polres Gresik disebut akan terus menggencarkan operasi serupa secara berkala. Terutama di jalur-jalur padat dan rawan pelanggaran.(rez)

Sumber: