iklan ucapan polri-2
pupuk
iklan ulta memorandum

Korban Perundungan Santri di Gresik Tetap Sekolah, Pengaduan Bullying Diminta Diperkuat

Korban Perundungan Santri di Gresik Tetap Sekolah, Pengaduan Bullying Diminta Diperkuat

Tim KBPPPA Gresik melakukan home visit dan asesmen pendampingan di rumah korban perundungan sesama santri.--

GRESIK, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Dinas Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) GRESIK memastikan korban perundungan sesama santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Dukun, tetap dapat melanjutkan pendidikan, Kamis 1 Oktober 2026. Keputusan itu sekaligus bersamaan dengan isntruksi agar sekolah memperkuat mekanisme pengaduan bullying.

Tim UPTD PPA KBPPPA Gresik telah melakukan home visit dan asesmen pendampingan di rumah korban.

BACA JUGA:Santri Korban Perundungan di Gresik Alami Trauma, KBPPPA: Korban Enggan Kembali ke Pondok

Pendampingan dilakukan untuk memastikan kondisi korban sekaligus mendukung pemulihan trauma yang dialaminya.


Mini kidi--

Kepala Dinas KBPPPA Gresik dr Titik Ernawati mengatakan, pihak sekolah dan pesantren menerima korban untuk kembali melanjutkan pendidikan. Namun, korban diketahui masih mengalami trauma dan enggan tinggal kembali di pondok pesantren.

“Pada dasarnya pesantren dan sekolah menerima korban kembali melanjutkan sekolahnya. Kami juga koordinasi dengan pengasuh pesantrennya untuk melakukan sosialisasi, tapi menunggu waktu yang tepat,” ujar Titik.

Menurutnya, KBPPPA juga meminta pihak sekolah dan pesantren memastikan lingkungan pendidikan aman dari perundungan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

BACA JUGA:KBPPPA Gresik Beri Pendampingan Psikososial Santri Al-Amin, Empat Anak Terdampak Emosional

Pendampingan terhadap korban akan terus dilakukan hingga kondisi psikologisnya membaik. Selain itu, korban mendapat dukungan psikososial sebagai bagian dari proses pemulihan trauma.

“Kami juga memberikan edukasi kepada lingkungan sekolah terkait perundungan, serta memastikan ada mekanisme pengaduan di sekolah apabila terjadi kembali,” terangnya.

Sementara itu, Pengasuh Ponpes Bumi Aswaja KH Irsyadul Ibad Zarrachim atau Gus Irsyad mengatakan, pihak pesantren telah berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Pesantren juga memberikan sanksi kepada siswa yang diduga terlibat.

“Kami pihak ponpes memberikan tindakan tegas terhadap terduga pelaku penganiayaan, tidak diperbolehkan sekolah sampai waktu yang ditentukan,” katanya.

BACA JUGA:Angka Perkawinan Anak di Gresik Masih Perlu Perhatian, KBPPPA Soroti Minimnya Pemahaman Dampak

Sumber: