Belasan DC Aniaya Pengacara, Kuasa Hukum Korban Minta Polisi Usut Tuntas
Tim kuasa hukum Tjetjep Muhammad Yasin datangi Mapolrestabes Surabaya.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Andry Ermawan, kuasa hukum Tjetjep Muhammad Yasin yang menjadi korban penganiayaan oleh belasan debt collector (DC) mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut.
Disampaikan Andry, pihaknya telah mendatangi Satreskrim Polrestabes Surabaya untuk memantau jalannya penyelidikan. Dia berharap, polisi dapat menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut.
"Kami sudah bertemu Kasatreskrim (AKBP Aris Purwanto), dan beliau komitmen untuk segera memproses kasus ini. Kami meminta kepada kepolisian untuk menangkap semua pelaku yang terlibat. Usut sampai tuntas," kata Andry, Jumat, 17 Januari 2025.
BACA JUGA:Belasan Debt Collector Aniaya Pengacara di Kebraon, Korban Alami Gegar Otak Ringan
Andry menegaskan, timnya akan terus memantau jalannya penyelidikan guna memastikan proses hukum berjalan secara profesional dan transparan.
Di sisi lain, pihaknya percaya Satreskrim Polrestabes Surabaya dapat mengawal proses hukum ini secara komprehensif.
"Kami percaya kepolisian mampu menangani kasus ini secara adil, sehingga keadilan bagi Tjetjep Muhammad Yasin dapat terwujud," tandasnya.
BACA JUGA:Debt Collector Alih Profesi Jadi Kurir Narkoba Diamankan Polisi, 57.315 Butir Pil LL Disita
Seperti diketahui, nasib nahas menimpa pengacara senior Tjetjep Muhammad Yasin. Dia menjadi korban penganiayaan oleh belasan debt collector (DC) saat mampir membeli capcai di rumah makan kawasan Griya Kebraon Selatan.
Peristiwa pengeroyokan yang berlangsung pada Senin malam, 13 Januari 2025 itu membuat Yasin alami gegar otak ringan.
Kini dirinya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit akibat dihujani pukulan oleh sekitar 15 orang DC berperawakan sangar.(bin)
Sumber:
