Aksi Pencuri Minimarket di Jalan Jarak Surabaya Gagal Total, Pelaku Ngaku Beraksi di 3 Lokasi
Barang bukti pencurian di tiga minimarket yang diamankan karyawan Indomaret Jalan Jarak--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Aksi pelaku pencurian di Indomaret Jalan Jarak, Sawahan digagalkan karyawan. Satu pelaku tertangkap dan mengaku sudah beraksi di tiga lokasi.
Peristiwa itu terjadi pada Selasa 16 Desember 2025 siang. Pelakunya adalah Adi Setiawan. Pemuda berusia 24 tahun ini warga Jalan Kembang Kuning, Sawahan. Penangkapan ini berawal dari kecurigaan kasir yang sedang bertugas.
BACA JUGA:Bupati Situbondo Ajukan Penangguhan Penahanan Kakek Masir Terkait Kasus Pencurian Burung Cendet

Mini Kidi--
AL, salah satu karyawan bercerita, pelaku saat itu terlihat mondar-mandir di lorong kosmetik. Dia kemudian keluar. Tiba-tiba, ketika di parkiran dia terlihat mengeluarkan sesuatu dari saku celana pendeknya. Hal itu dipergoki kasir.
"Pelaku ngakunya anak Kembang Kuning. Yang diambil di sini kosmetik kecantikan, sabun cuci muka. Terus digali lebih dalam, ketemu di jok motornya banyak barang-barang curian juga," katanya.
Barang curian itu ada dalam satu tas biru. Ada beberapa jenis seperti minuman dan makanan ringan, pasta gigi, kosmetik, dan sabun cuci muka. "Tadi ngaku habis nyuri di Alfamidi sama Indomaret di Dukuh Pakis," lanjutnya.
BACA JUGA:Viral di Medsos, Kurang dari 24 Jam Polres Pamekasan Amankan Pelaku Pencurian dengan Kekerasan
AL menerangkan, pelaku tidak dilaporkan ke pihak berwajib. Adi hanya disuruh mengganti seluruh barang curian itu dengan harga ratusan. Padahal, di lokasi tersebut dia hanya mencuri sabun muka. "Ditebus tadi sama pamannya. Sekitar hampir Rp500 ribuan," ungkapnya.
Terpisah, Kanitreskrim Polsek Sawahan Iptu Agus Tri Subagjo membenarkan soal tidak dilaporkannya pelaku. Kasus itu dimediasi oleh anggota Bhabinkamtibmas. "Sudah dimediasi sama Bhabin dan sudah clear. Korban enggak laporan," pungkasnya.
Sumber:

