Sempat Jadi Tontonan, Polsek Sukolilo Gercep Selamatkan Maling yang Diikat Massa di Pohon
Kasi Humas Polres, Ipda Agung Intama saat menyamaikan keterangan pers, serta maling na’as ME dalam kondisi terikat di pohon saat diamankan personel Polsek Sukolilo--
BANGKALAN, MEMORANDUM.DISWAY.ID - Dua kawanan maling terendus oleh massa ketika nekad menjarah tas berisi uang tunai Rp 2.525.00 milik korban inisial CH, waga Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang. Kedua maling naas itu diburu rame-rame oleh warga, Sabtu 20 Desember 2025.
”Satu pelaku inisial ME, warga Kelurahan Simokerto, Surabaya, berhasil ditangkap warga,” jelas Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, Senin, 22 Desember 2025.
BACA JUGA:Kerahkan 274 Personel Gabungan, Polres Bangkalan Siap Amankan Natal dan Malam Tahun Baru

Mini Kidi--
Namun terduga satu pelaku lainnya inisial R, atau rekan ME, berhasil lolos dan kabur dari kepungan publik. Kini statusnya jadi target DPO Polres Bangkalan.
Di sisi lain, setelah dibekuk massa, pelaku ME kemudian di arak di tengah keramaian, lalu disandarkan dan diikat ke salah satu pohon di tepi jalan raya Desa Sukolilo Barat. Maling na’as ini sempat jadi tontonan publik.
“ Mendengar ada pencuri di tangkap massa dan diikat di batang pohon, beberapa personel Polsek Sukolilo segera gercep (gerak-cepat) menuju TKP,” tandas Ipda Agung.
BACA JUGA:Transaksi di Gardu, Dua Budak Sabu Tanjung Bumi Dibekuk Satresnarkoba Polres Bangkalan
Beruntung, meski dikerumi warga, maling na’as yang diikat di pohon itu tak sampai dihamiki rame-rame. Personel Polsek tanpa kesulitan berhasil mengamankan pelaku ME, kemudian digelandang ke Mapolsek setempat.
Mengutip laporan tertulis Kapolsek Sukolilo, AKP Edi Eko Purnomo, Kasi Humas secara singkat membeberkan kronologis kejadian. Siang itu, korban inisial CH yang bekerja di salah satu usaha pencucian motor, selepas istirahat jam kerja, berinisatif mampir ke toko kaca di tepi jalan raya Sukolilo Barat.
“ Tujuannya CH ingin membantu pemilik toko kenalannya untuk melepas isolasi beberapa kaca pesanan pembali,” kata Ipda Agung. Di sini CH cenderung kurang hati-hati. Tas bawaannya berisi uang tunai Rp 2.525.000, digeleakkan begitu saja di bangku di luar toko.
BACA JUGA:Teken MoU, Kapolres Bangkalan Pastikan Rekrutmen Terpadu Anggota Polri 2026 Bersih dari KKN
Kealpaan ini tidak disia-siakan oleh dua kawanan maling ME dan R. Keduanya langsung menjarah tas milik CH yang ada di bangku, kemudian bergegas kabur. Namun ulah nekat maling di siang bolong ini terlihat oleh beberapa warga.
“ Kontan warga berteriak maling…maling…maling…,.” beber Kasi Humas.
Sumber:



