Kasatpol PP Surabaya Tanggapi PKL Ngamuk dan Blokade Jalan saat Penertiban
Ketegangan antara pedagang dan petugas Satpol PP di Pantai Watu-Watu Kenjeran.-Arif Alfiansyah-
“Pukul enam pagi keadaan steril tanpa PKL, namun sekitar pukul sembilan tiba-tiba di depan truk ada rombong di sisi Timur. Kami datangi mereka, mereka mengatakan berniat untuk berjualan di sana, tetapi kita berusaha menyarankan mereka masuk ke SIB,” kata Anwar.
Anwar mengatakan, ia dan pihaknya tetap meminta para pedagang untuk masuk ke SIB karena kebijakan tersebut merupakan keputusan dari pemkot.
BACA JUGA:Pesta Miras di Pantai Kenjeran, 5 Pelajar SMA Terjaring Satpol PP
Mendapati hal itu, para PKL yang tak terima bertindak memblokade satu jalan sisi Timur. Mereka mulai melempari jalan dengan batu dan kayu-kayu yang ada. Tak hanya itu, para PKL juga menutup jalan dengan menggulingkan tong sampah besar hingga menutupi akses jalan.
“Karena penutupan itu menyebabkan kemacetan untuk lalu lintasnya. Warga yang tidak tahu mengenai hal tersebut pun ikut terprovokasi”, jelas Anwar.
BACA JUGA:Edarkan Mihol Tanpa Izin, Satpol PP Surabaya Sita 28 Botol dari Toko Kelontong
Aksi blokade jalan yang berlangsung hampir dua jam tersebut, akhirnya berujung mediasi antar para pedagang, petugas Satpol PP serta pihak Camat Kenjeran. Namun dari hasil mediasi, pihak Camat Kenjeran belum memberikan hasil keputusan.
BACA JUGA:Satpol PP Surabaya Gelar Operasi Besar-besaran, Sasar Prostitusi dan Miras Ilegal
“Dari bu camat sendiri masih mengkonsultasikan hal ini ke jajaran yang lebih tinggi,” kata Anwar.
Anwar juga menambahkan, dirinya berharap agar para PKL dapat mengikuti aturan yang ada untuk tidak berjualan di tepi jalan pantai Batu Batu Kenjeran. “Harapannya mereka nurut, sesuai kesepakatan untuk masuk ke SIB,” pungkasnya. (*)
Sumber: