Kerap Tergenang, Warga Asemrowo Sambut Pavingisasi dan Perbaikan Saluran Tambak Mayor
Jajaran kelurahan dan warga meninjau hasil perbaikan jalan Tambak Mayor 6C.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Proyek pavingisasi dan pemasangan u-ditch di Jalan Tambak Mayor 6C disambut positif warga RT 11/RW 04 Asemrowo karena mengurangi genangan dan kerusakan jalan saat hujan, Kamis 18 Desember 2025.
Ketua RW 04 Hj Nuraini mengungkapkan rasa syukur karena perbaikan tersebut merupakan aspirasi warga yang telah lama diajukan dan kini terealisasi melalui dana kelurahan.

Mini Kidi--
"Alhamdulillah, sekarang sudah diperbaiki oleh Pemkot Surabaya melalui dana kelurahan. Matur nuwun Bu Lurah dan jajaran, masyarakat sangat senang," ungkap Nuraini.
Bagi 93 kepala keluarga yang tersebar di 12 RT, proyek pavingisasi sepanjang 227 meter dan pemasangan u-ditch dengan anggaran sekitar Rp500 juta menjadi kabar baik yang lama dinantikan.
BACA JUGA:Pemkot Surabaya Gelar Istigasah untuk Korban Longsor dan Banjir Bandang
Senada, Ketua RT 11 Debi Handoko menyebut realisasi paving selebar 3–4 meter sangat berdampak pada kenyamanan warga dan menghilangkan kekhawatiran banjir saat hujan.
"Tentu kami sangat senang. Jadi tidak kepikiran lagi akan dilanda banjir maupun jalan yang tergenang ketika hujan turun," tuturnya.
Sementara itu, LPMK Asemrowo memberikan penjelasan terkait isu paving ambles pascapengerjaan guna memastikan keterbukaan informasi publik atas proyek dana kelurahan tersebut.
BACA JUGA:Kejar Tayang Pengendalian Banjir, Komisi C: November-Desember Periode Paling Kritis
Ketua LPMK Asemrowo Moch Widodo menegaskan kerusakan bukan akibat kualitas pekerjaan, melainkan aktivitas kendaraan berat yang melintas melebihi kapasitas jalan lingkungan.
"Jalan ini pada dasarnya diperuntukkan bagi kendaraan ringan. Namun, truk trailer sering melintas dengan muatan melebihi kapasitas, sehingga berdampak pada struktur paving," jelasnya.
BACA JUGA:Hari Ke-3 SFF 2025, Senam Dahlan Iskan Style Dibanjiri Peserta
Menurutnya, perusahaan terkait, CV Gunung Sewu, menunjukkan itikad baik dengan bertanggung jawab melakukan perbaikan mandiri hingga tuntas pada bagian jalan terdampak.
Selain itu, Widodo meluruskan isu pengalihan wilayah dengan menjelaskan bahwa Jalan Tambak Mayor 6C secara geografis berada di Simo Rejo Sari B sebagai wilayah perbatasan Kelurahan Asemrowo dan Simo Mulyo Baru.
"Memang secara geografis masuk wilayah Sukomanunggal, namun secara administratif dihuni oleh warga Asemrowo. Jadi pembangunan tersebut berlandaskan usulan warga dan tidak menyalahi aturan," tuntasnya. (bin)
Sumber:

