Kejari Tulungagung dan Bea Cukai Musnahkan Barang Bukti
Ahmad Muchlis bersama bea cukai dan tokoh masyarakat memusnahkan barang bukti.-Biro Tulungagung-
Dengan masih maraknya peredaran rokok ilegal tanpa dilengkapi pita cukai, pihaknya tetap melakukan operasi gabungan bersama satpol pp beserta aparat penegak hukum (APH) setiap bulannya.
BACA JUGA:Peringati HBA 2023, Kejari Tulungagung Raih Sejumlah Capaian
Dirinya juga mengakui jika masih sering ditemukan peredaran rokok ilegal di wilayah pinggiran.(fir/mad)
Sumber: