Putusan Batas Usia Menjadi Catatan Kelam Sejarah Putusan Mahkamah Konstitusi, Ini Kata Ketua Pertinasia
Ketua Perkumpulan Perguruan Tinggi Nasionalis Indonesia atau Pertinasia Prof Dr Mulyanto Nugroho MM CMA CPA -Alif Bintang-
Hal tersebut sangat berkaitan erat dengan reputasi peradilan dan keyakinan masyarakat terhadap independensi kehakiman. Sebagai benteng terakhir dalam upaya menegakkan hukum dan keadilan, hal ini sangat dipengaruhi oleh integritas pribadi, kompetensi, dan perilaku hakim konstitusi saat menjalankan tugas untuk memeriksa, mengadili, dan memutuskan perkara yang diajukan kepada mereka, demi mencapai keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Saya berharap bahwa melalui keputusan MKMK tersebut, kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi dapat secara bertahap pulih, terutama mengingat tugas berat yang akan diemban oleh MK pada tahun mendatang, yakni menangani perselisihan hasil Pemilu dan Pilkada,” tuntas Nugroho. (*)
Sumber: