Warga Jurangsari Mojokerto Jadi Korban Penipuan ASN, Uang Rp153 Juta Amblas

Warga Jurangsari Mojokerto Jadi Korban Penipuan ASN, Uang Rp153 Juta Amblas

Warga Mojokerto korban penipuan ASN-Biro Mojo-

MOJOKERTO, MEMORANDUM - Moh. Ridwan (39), warga Dusun Jurangsari, RT 17, RW 007, Desa Belahan Tengah, Kec. Mojosari, Kab. MOJOKERTO menjadi korban penipuan jalur belakang ASN.

Ia menyerahkan uang Rp153 juta kepada Sholikin (50), pegawai dinas perhubungan di bagian PJU (penerangan jalan umum) yang berkantor di Desa Tunggal Pager, Kec. Pungging, Kab. Mojokerto. 

Ridwan berharap adiknya, Rifatul Ilmiyah (26), bisa menjadi guru SD melalui jalur belakang tersebut.

BACA JUGA:Polisi Periksa 7 Korban Penipuan ASN Pemkot Surabaya

Ridwan mengaku mendapat tawaran dari kepala dusun Sambeng, Desa Belahan Tengah, Kec. Mojosari, Kab. Mojokerto. Kepala dusun tersebut mengatakan bahwa Rifatul bisa masuk menjadi ASN melalui jalur belakang dengan membayar sejumlah uang kepada Sholikin.

Ridwan pun percaya dan menyerahkan uang Rp153 juta kepada Sholikin dalam tiga kali pembayaran. Namun, hingga saat ini Rifatul belum ada kabar diterima menjadi guru SD.

Ridwan pun merasa ditipu dan melaporkan Sholikin ke Polres Mojokerto pada 5 November 2023. Ia sudah dimintai keterangan sebanyak tiga kali di Unit Reskrim Polres Mojokerto.

BACA JUGA:Penipuan ASN Pemkot Surabaya, Polisi Tunjuk Penyidik dan Klarifikasi Korban Pekan Depan

Hasil konfirmasi wartawan Memorandum ke dinas perhubungan, Sholikin sudah satu tahun tidak masuk kerja.(no)

Sumber: