Uang Arisan Online Sultan Tak Dibayar, Member Lapor ke Polda Jatim
Member korban Arisan Online Sultan melaporkan kasus penipuan ke Mapolda Jatim.-Farid Al Jufri-
SURABAYA, MEMORANDUM - Arisan online kembali memakan korban. Kali ini, Miftahul Jannah melaporkan Budi Rahayu alias Azuka Veronica Yuki Rahayu, owner Arisan Online Sultan, karena tidak dibayar.
Arisan Online Sultan merugikan Miftahul Jannah sekitar Rp 500 juta. Bersama teman-temannya, Mita sapaan Miftahul Jannah datang ke Mapolda Jatim untuk menindaklanjuti laporan serta mensomasi pelaku yang diduga melakukan penipuan Arisan Sultan.
BACA JUGA:Korban Investasi dan Arisan Cuan Grup Lapor ke Ditreskrimsus Polda Jatim
BACA JUGA:Pengakuan Shasha, Korban Investasi dan Arisan Bodong Cuan Grup, Dijamin Owner Bila Kreditur Macet
Mita bersama empat temannya yakni Linda, Happy, Iren, dan Ghea yang juga member Arisan Sultan mengalami kerugian kurang lebih hingga Rp 5 miliar.
BACA JUGA:Tips Menghindari Arisan Bodong dari Ekonom Unmuh Surabaya agar Anda Tak Jadi Korban
BACA JUGA:Jadi Korban Arisan Bodong Harus Lapor Kemana? Ini Langkah-langkahnya
"Saya sendiri rugi sekitar Rp 500 juta," kata Mita saat di Mapolda Jatim, Rabu, 2 November 2023.
Kronologi awal, Mita mengenal arisan itu dari temannya. Dia tertarik bergabung karena dijanjikan profit.
BACA JUGA:Kenali Ciri-Ciri Jebakan Investasi Bodong Berkedok Arisan
BACA JUGA:Satreskrim Polres Pasuruan Kota Periksa Korban Arisan Bodong
Sebab, member dengan pencairan akhir iurannya lebih sedikit dari nominal arisan yang diikuti.
“Misalnya get Rp 100 juta. Diikuti sepuluh orang selama sepuluh bulan. Yang cair terakhir angsuran bulanannya tidak sampai Rp 10 juta,” ujarnya.
BACA JUGA:Arisan Bodong di Pasuruan, Keluarga Tak Tahu Keberadaan RDY
Sumber: