Pengacara Minta Bebaskan Ivan Sugiamto, Heri Koencoro: Siapa Itu Firdaus, Kok Ngatur Polisi

Pengacara Minta Bebaskan Ivan Sugiamto, Heri Koencoro: Siapa Itu Firdaus, Kok Ngatur Polisi

Heri Koencoro.-Sujatmiko-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Perkara persekusi yang melibatkan siswa SMA Kristen Gloria 2 hingga dijebloskannya Ivan Sugiamto di Mapolrestabes Surabaya masih memanas.

BACA JUGA:Polda Jatim Banjir Apresiasi Pasca Penetapan Tersangka Ivan Sugiamto

Yang mengejutkan, ada pembelaan terhadap Ivan yang meminta Polrestabes Surabaya untuk membebaskannya. Hal ini disampaikan pengacara bernama M Firdaus Oiwobo, SH, melalui unggahan di akun Instagram @m.firdausoiwobo_sh.

BACA JUGA:Polisi Tegaskan Tidak Ada Peran Pengganti Ivan Sugiamto saat Ditangkap di Bandara Juanda

“Halo Polres Surabaya, tolong bebaskan Ivan. Jangan sampai kita melakukan tindakan di luar kewenangan sebagai pejabat atau aparat penegak hukum. Kasus Ivan ini kasus ringan, dengan ancaman hukuman hanya 2 hingga 3 tahun. Kenapa penanganannya harus seperti ini? Terlalu berlebihan, seperti menangani teroris atau pelaku tindak pidana berat,” ujar Firdaus dalam unggahan video di Instagram yang dikutip pada Senin 18 November 2024.

BACA JUGA:Resmi Tersangka, Ivan Sugiamto Terancam 3 Tahun Penjara

“Dia tidak bisa ditahan, menurut Perma Nomor 2 Tahun 2012 Pasal 21 KUHP. Polrestabes Surabaya harus melepasnya,” lanjut Firdaus.

BACA JUGA:Viral Nama Ivan dalam Kasus SMAK Gloria 2, Bos Rasa Sayang Grup: Bukan Anak Saya

Firdaus juga mengingatkan agar kasus perundungan yang dialami anak Ivan Sugiamto juga diusut tuntas dan pelaku-pelaku yang terlibat ditangkap.

“Harus ada penerapan prinsip equality before the law, di mana setiap orang harus diperlakukan sama di hadapan hukum. Anaknya Ivan juga dibuli di media sosial, dan orang yang membuli harus ditangkap karena melanggar UU ITE. Harus adil, jangan hanya Ivan yang menjadi perhatian,” tambah Firdaus.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Ivan Sugiamto Disebut Miliki Kedekatan Khusus dengan Polisi, Begini Kata Polda Jatim

Mendengar adanya pembelaan terhadap Ivan, pengusaha hiburan malam di Surabaya, Heri Koencoro, merasa tidak setuju. Heri, yang merupakan bos Rasa Sayang Grup, menilai bahwa pembelaan tersebut hanya untuk mencari popularitas. Ia mendukung penuh langkah Polrestabes Surabaya, dengan menyatakan bahwa penahanan Ivan dalam kasus persekusi tersebut sudah sesuai prosedur.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Polisi Resmi Tetapkan Ivan Sugiamto Tersangka

“Jangan cuma koar-koar aja kalau berani datang aja ke Surabaya kamu nginap di mana aku datangi dan aku kasih tahu permasalahannya secara detail ulah Ivan Sugiamto yang sangat arogan supaya kamu ngerti & tidak asal koar koar aja di medsos menyalahkan institusi polri saya sebagai warga surabaya muak lihat kejadian ini. Polrestabes Surabaya sudah menangani kasus Ivan sesuai SOP. Sekarang, muncul pernyataan agar Ivan dibebaskan, Firdaus itu siapa? Kok ngatur-ngatur polisi?” cetus Heri.

Sumber: