umrah expo

PH Ivan Beber Anak Terdakwa Disebut Pudel

PH Ivan Beber Anak Terdakwa Disebut Pudel

Terdakwa Ivan Sugiamto digiring ke ruang sidang oleh petugas pengawal Kejari Surabaya.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Tim penasihat hukum (PH) Ivan Sugiamto membeber fakta yang terjadi dalam perkara dugaan perundungan pasca dituntut 10 bulan penjara oleh jaksa.

Dalam nota pembelaan (pledoi), satu per satu fakta sidang dan beberapa keterangan saksi yang dianggap bisa menjadi pertimbangan dari majelis hakim dalam menentukan putusan

BACA JUGA:Ivan Sugiamto Dituntut 10 Bulan, Ini Pertimbangan Jaksa


--

Seperti dalam percakapan anak ETH di mana terbongkar ucapan pudel yang diarahkan kepada anak dari terdakwa. Bahkan, secara tegas anak ETH juga meyakinkan bahwa dengan sebutan itu (pudel, red) anak dari terdakwa bakal terkenal di sekolah.

“Dalam perkara ini, siapa yang memulai dulu. Percakapan itu sempat terlontar di persidangan tetapi tiba-tiba anak ETH dari yang bisa menjawan lalu lupa. Biar nanti majelis hakim yang menangkap itu (percakapan, red) dengan jelas,” ujar Billy Handiwiyanto, slaah satu tim PH Ivan Sugiamto saat dikonfrimasi usai sidang, Senin 24 Maret 2025.

BACA JUGA:Terbukti Melanggar UU Perlindungan Anak, Ivan Sugiamto Dituntut 10 Bulan

Billy menambahkan, bahwa anak terdakwa (EXL) mendapatkan info dari ANG yang pada pokoknya patut diduga terhadap anak EXL telah dipersiapkan 50 orang dengan kayu dan besi berdasarkan percakapan yang ada. Saksi Ira Maria Puspita membenarkan dan menanyakan kepada anak ETH terkait 50 orang dengan besi dan kayu sebagaimana dengan rekaman.

“Namun, saksi Maria diam dan tak menjawab,” ujar Billy.

BACA JUGA:Rentut Belum Turun dari Pimpinan, Tuntutan Ivan Sugiamto Ditunda

Lanjutnya, berdasarkan keterangan saksi Dave, bahwa semua perdamaian terjadi dengan baik dan saling bersalam-salaman.

“Malamnya di luar sekolah. Perdamaian dua kali dan secara tertulis,” jelasnya.

Tambah Billy, bahwa pledoi yang dibacakan berdasarkan fakta yang terjadi. Bahkan, pihaknya mempertanyakan pihak sekolah yang sempat memfasilitasi perdamaian tetapi justru pihak sekolah yang melaporkan ke polisi.

“Keterangan saksi menyatakan tidak ada ancaman kekerasan yang dilakukan saudara Ivan,” ujarnya.

Sumber: