Satreskrim Polres Pasuruan Kota Periksa Korban Arisan Bodong

Satreskrim Polres Pasuruan Kota Periksa Korban Arisan Bodong

Unit Tipidter Satreskrim Polres Pasuruan Kota mulai memanggil beberapa korban arisan bodong.-Biro Pasuruan-

PASURUAN, MEMORANDUM - Kasus arisan bodong yang menimpa banyak korban, mulai diseriusi polisi. 

Unit Tipidter Satreskrim Polres Pasuruan Kota mulai memanggil beberapa korban untuk didengar kesaksiannya. 

Pemeriksaan para korban ini sudah dilakukan sejak Rabu, 18 Oktober 2023 hingga Jumat, 20 Oktober 2023. Para korban yang rata-rata ibu muda ini dipanggil untuk pemeriksaan awal.

BACA JUGA:Arisan Bodong di Pasuruan, Keluarga Tak Tahu Keberadaan RDY

BACA JUGA:Puluhan Emak-Emak di Pasuruan Tertipu Arisan Bodong Rp 3 Miliar

Seperti Ika Romadiani (25). Perempuan asal Kecamatan Rejoso, menjadi salah satu korban arisan bodong yang diperiksa penyidik Polres Pasuruan Kota. Ika diperiksa sebagai saksi pelapor, Jumat, 20 Oktober 2023.

Pemeriksaan terhadap Ika dan beberapa orang lainnya berjalan sekitar 3 jam di unit Tipidter. Oleh penyidik, Ika ditanya seputar awal perkenalannya dengan terduga pelaku, RF.

"Ada beberapa pertanyaan dari penyidik. Misalnya, kapan saya kenal dengan RF, di mana, bagaimana cara bertransaksi arisan itu. Dan apa iming-iming yang dijanjikan oleh RF kepada dirinya saat itu," terang Ika Romadiani. 

Ika dan beberapa saksi lainnya datang dengan membawa berkas. Hal ini untuk mendukung sebagai alat bukti laporan terkait kasus arisan bodong yang mereka laporkan. Seperti bukti transter, bukti percakapan via WhatsApp Group (WAG) yang sudah di-print. Dan juga mambawa daftar nama korban lainnya.

"Kalau saya sendiri mengenal RF itu dari teman-teman. Ya, secara mulut ke mulut menawarkan arisan dengan keuntungan besar," lanjut Ika.

Sementara Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati menjelaskan, pihaknya sudah memanggil beberapa orang korban dugaan arisan bodong yang dilakukan oleh terlapor RF. Para korban dipanggil untuk diperiksa.

"Kita sudah memanggil beberapa ibu-ibu yang sudah melapor ke Mapolres Pasuruan Kota atas dugaan arisan bodong. Termasuk Ika juga kita panggil untuk pemeriksaan sebagai saksi," jelas AKBP Makung.

Pihak kepolisian sampai saat ini masih melakukan pendalaman atas kasus dugaan arisan bodong. Dan Kapolres sendiri mengaku masih belum bisa mendeteksi keberadaan terlapor RF. "Kita masih belum bisa mendeteksi keberadaan terlapor," jelasnya. 

Ika sendiri dalam laporannya kepada pihak kepolisian mengaku sudah menyetorkan uang senilai Rp 11 juta kepada RF. Begitu juga dengan korban lainnya. Bahkan ada yang sudah mentransfer uangnya sampai dengan Rp 800 juta karena tergiur keuntungan besar. (*)

Sumber: