Tabrak Samping Truck Box, Pengendara Vario Meninggal Dunia
Petugas Lantas saat di TKP--
Malang, Memorandum - Nasib nahas menimpah Muhammad Nur Faiz M (18), warga Jalan LA. Sucipto 22 B harus meregang nyawa. Akibat kecelakaan yang dideranya pada Senin (2/10) dini hari sekitar pukul 00.30 wib, yang berlokasi di Jl. Raya Dr. Ir Soekarno Rt. 01 Rw. 01 desa Jatirejoyoso kecamatan Kepanjen kabupaten Malang tepatnya pada kilometer 105 – 106 (Surabaya – Blitar).
"Korban meninggal dunia saat dilarikan ke RSUD Kanjuruhan untuk mendapatkan perawatan," ungkap Ipda Joko Taruna, Kanit Lakalantas, Satlantas Polres Malang, Senin (2/10/2023).
Joko mengutarakan, kecelakaan yang terjadi saat itu antara Truck Box Isuzu B 9624 KXU yang dikemudikan oleh Aan Sunandar (32) warga KP Kelapa Dua Rt. 01 Rw. 01 desa Angsana kecamatan Angsana kabupaten Pandeglang Banten.
Saat truck box yang melaju dari dalam jalan Dr. Ir. Soekarno, saat hendak belok kekiri atau menuju arah utara. Pada waktu yang bersamaan dari arah selatan, ada sepeda motor honda vario N 5915 TAT yang dikemudikan M.Nur Faiz M yang berboncengan dengan Albi Saputra.
"Karena jaràk yang teramat dekat akhirnya terjadi tabrak samping, akibatnya pengendara sepeda motor alami luka dikepala," kata, Joko.
Karena alami luka di kepala yang cukup parah, lanjut Joko, akhirnya pengendara honda Vario meninggal dunia saat dilarikan ke RSUD Kanjuruhan Kepanjen. Sedangkan yang dibonceng mengalami patah tulang kaki kanan dan saat ini menjalani perawatan di RSUD Kanjuruhan.
Sebetulnya saat ditempat kejadian truck box berjalan sedang, karena tidak membwri prioritas pada kendaraan yang berjalan lurus. Efeknya terjadi tambrakan antara truck box dan sepeda motor honda vario.
"Saat ini sopir truck box masih dalam penahanan untuk menjalani proses pemeriksaan oleh petugas," tutup Kanit Laka lantas.(kid)
Sumber: