Sopir HR-V Maut Ditetapkan Tersangka, Baru Konsumsi Narkoba di Diskotek

Sopir HR-V Maut Ditetapkan Tersangka, Baru Konsumsi Narkoba di Diskotek

Sopir HR-V maut ditetapkan sebagai tersangka usai menyebabkan pengayuh becak di Basuki Rahmat tewas--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polisi menetapkan Abdul Azis, sopir mobil Honda HR-V bernopol M A DIT sebagai tersangka penyebab pengayuh becak tewas di Jalan Basuki Rahmat, Kamis 3 Januari 2024, kemarin. 

Selain dinyatakan bersalah dalam insiden itu, pria 30 asal Sampang, Madura itu juga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Hal itu diketahui setelah polisi melakukan tes urine terhadap tersangka Abdul Aziz.

Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fahzlurrahman membenarkan sopir mobil yang menabrak becak dan motor itu positif narkoba. "Betul. Yang bersangkutan positif methampetamine. Sudah kita tahan," kata Arif, Jumat 3 Desember 2025.

BACA JUGA:Sopir HR-V Penabrak Tukang Becak di Basuki Rahmat Pakai Nopol Palsu dan SIM Kedaluwarsa

Arif menambahkan, tersangka dikenakan pasal 311 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Sementara Kanitlaka Lantas Polrestabes Surabaya Iptu Suryadi menyebut, pelaku sebelumnya mengonsumsi narkoba di salah satu tempat hiburan malam tak jauh dari lokasi kejadian. Kini, penyidik masih melakukan penyelidikan dan pendalaman.

"Yang bersangkutan dikenakan pasal 311 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Barang siapa mengemudikan kendaraan dengan sengaja membahayakan mengakibatkan korban meninggal dunia. Ancaman hukuman 12 tahun penjara," kata Suryadi.

BACA JUGA:Honda HR-V Tabrak Becak dan Motor di Jalan Basuki Rahmat, Satu Korban Tewas

Ia mengungkapkan, sebelum kecelakaan korban baru saja mengantar temannya di Terminal Bungurasih. Kemudian sopir mengemudikan mobil ke arah dalam kota Surabaya membawa penumpang wanita.

Saat melintas di Jalan Basuki Rahmat, mobil menabrak becak yang dikendarai Suparman (58), warga Kedung Anyar VII. Setelah menabrak becak, mobil menabrak motor Honda Vario yang dikendarai ojek online M Irfan, warga Bulak Cumpat Barat berpenumpang Tiffany, asal Sutorejo.(fdn)

Sumber: