Mendes PDTT: Desa Harus Mampu Adaptasi dengan Digitalisasi

Mendes PDTT: Desa Harus Mampu Adaptasi dengan Digitalisasi

Jakarta, memorandum.co.id - Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengatakan, desa harus mampu beradaptasi dengan digitalisasi. Hal itu akan berdampak pada proses pelayanan kepada masyarakat dapat semakin mudah dan cepat. "Ada permasalahan dalam penanganan desa digital, yaitu banyaknya aplikasi yang harus diintegrasikan. Tetapi prinsip dasarnya adalah mulai hari ini sampai ke depan, hal-hal yang terkait dengan kebijakan pembangunan itu harus berbasis data mikro dan berskala level desa," ujar Mendes Abdul dalam keterangannya, Kamis (24/8/23). Mendes menjelaskan, desa yang memiliki data berbasis mikro akan lebih mudah memahami kondisi riil masyarakat. Selanjutnya, permasalahan data yang rumit bisa disederhanakan. "Hal ini pertama kalau basis datanya mikro perencanaan pembangunan di desa, maka hal itu akan sangat sesuai dengan problematika. Jadi regulasinya sudah kita sudah ubah pemanfaatan dana desa," tutur Mendes Abdul. Apalagi, kepercayaan kepada desa sudah semakin tinggi menyusul suksesnya pemanfaatan dana desa. Pada 2024 mendatang, anggaran dana desa bakal meningkat hingga Rp2 miliar per desa. Mendes Abdul berharap, peningkatan dana desa ini bisa disertai dengan formula dan strategi yang matang agar realisasinya tepat sasaran hingga pembangunan desa bisa signifikan. (*/Rdh)

Sumber: