Tekan Kenakalan Remaja, DP3APPKB Surabaya Maksimalkan Puspaga hingga Satgas PPA

Tekan Kenakalan Remaja, DP3APPKB Surabaya Maksimalkan Puspaga hingga Satgas PPA

Ruang Puspaga di lantai 2 Gedung Siola Surabaya. Surabaya, memorandum.co.id - Pemerintah Kota (pemkot) Surabaya tak memungkiri bahwa masih banyak permasalahan yang menimpa anak-anak metropolis. Kendati demikian, jajaran pemkot terus berupaya untuk menangani hingga memberikan perlindungan. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Tomi Ardiyanto menjelaskan, ada beragam cara yang telah dilakukan untuk mencegah permasalahan pada anak. Salah satunya membentuk Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga). "Membentuk Puspaga menjadi langkah DP3APPKB untuk menangani dan mencegah permasalahan pada anak. Jadi Puspaga ini dibentuk di tiap-tiap RW. Fungsinya untuk melakukan antisipasi preventif. Deteksi dini terhadap permasalahan keluarga di tingkat RW," jelas Tomi, Jumat (28/10/2022). Tak hanya mengandalkan Puspaga, DP3APPKB juga memaksimalkan fungsi-fungsi kader di lingkungan masyarakat. Seperti Kader Surabaya Hebat (KSH), ibu-ibu PKK, hingga pengurus kampung. "Mereka kita libatkan agar lebih peduli terhadap lingkungannya masing-masing," kata mantan Camat Wonokromo ini. Tomi tak memungkiri, masalah pada anak masih sering terjadi di Kota Pahlawan. Di antaranya seperti aksi tawuran. Bentuk kenakalan remaja ini bahkan menjadi salah satu masalah anak yang paling menonjol di metropolis. "Permasalahan menonjol yang biasanya menimpa anak itu di antaranya eksploitasi orang dewasa, bullying, traficking, kenakalan remaja seperti tawuran, napza, pergaulan bebas, pelecehan seksual, hingga masalah penelantaran ekonomi," paparnya. Menurut Tomi, permasalahan tersebut seringkali disebabkan oleh fungsi orang tua dan keluarga yang tidak maksimal. Sebab anak yang bermasalah, kata Tomi, biasanya berasal dari keluarga yang bermasalah Oleh sebab itu, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta mengentaskan masalah-masalah tersebut. DP3APPKB sendiri secara kelembagaan telah membentuk Satgas PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) di masing-masing kelurahan. Tugasnya yakni, melakukan pendampingan terhadap perempuan dan anak-anak yanf mengalami permasalahan. "Tetapi semua program-program tersebut tetap harus mendapat dukungan dari seluruh elemen masyarakat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama," tuntasnya. (bin)

Sumber: