Tempat Persembunyian Pengedar Sabu Digerebek

Tempat Persembunyian Pengedar Sabu Digerebek

Surabaya, memorandum.co.id - Tempat persembunyian pengedar narkoba di Jalan Kalibokor Kencana, Gubeng digerebek anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Rumah tersebut diketahui dihuni oleh Taufik (38), pengedar yang selama ini menjadi target operasi (TO) polisi. Petugas juga menggeledah rumah dan menemukan empat poket plastik sabu  seberat 1,23 gram, yang dikemas dalam plastik klip kecil masing-masing 0,32, 0,31, 0,30, 0,30 gram, yang diakui milik Taufik. Setelah terbukti, polisi kemudian menggiring tersangka berikut barang bukti  ke Mapolrestabes Surabaya guna diproses hukum lebih lanjut. "Tersangka TO kami dan baru tertangkap," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Minggu (10/7). Penggerebekan bermula laporan yang masuk jika di rumah di Jalan Kalibokor Kencana sering dijadikan transaksi narkoba. Polisi kemudian menindaklanjuti informasi yang didapat dari masyarakat itu. Berbekal informasi serta ciri-ciri pelaku, kemudian dilakukan penyelidikan. Setelah dipastikan tersangka berada di dalam anggota langsung menggerebek dan menangkap Taufik berikut barang bukti. Di hadapan penyidik, tersangka mengaku mendapatkan barang haram dibeli dari SF (DPO), berdomisili di daerah Kalibokor Kencana. Taufik mendapatkan sabu dengan cara membeli seharga Rp 1 juta per gram. Oleh dia lalu dibagi menjadi tujuh poket sabu.  Dan sudah laku terjual sebanyak 2 poket dengan harga Rp 200 per poket. “Satu poket saya konsumsi sendiri oleh tersangka. Dan sudah tiga  kali saya membeli  sabu ke SF untuk dijual kembali,” terang Taufik.(rio)

Sumber: