Arek Pulo Tegalsari Keranjingan Sabu

Arek Pulo Tegalsari Keranjingan Sabu

SURABAYA - Mochamad Novian Efendi (22), tidak bisa berkutik saat sejumlah polisi menghentikan laju motornya saat melintas di Jalan Pulo Wonokromo, Sabtu (22/6) siang. Itu setelah anggota Reskrim Polsek Wonocolo mendapat informasi jika pemuda asal Jalan Pulo Tegalsari itu usai membeli narkoba jenis sabu di sekitar lokasi penangkapan. Tanpa perlawanan, tersangka kemudian digiring bersama barang bukti ke mako untuk proses penyidikan dan pengembangan. "Dari tangan tersangka, kami amankan barang bukti satu poket berisi sabu 0,42 gram. Oleh tersangka, barang itu disimpan di bungkus rokok," kata Kanitreskrim Polsek Wonocolo Ipda Dwi Hartanto. Dari hasil pemeriksaan, tersangka rencananya akan mengonsumsi barang haram itu sendiri di rumahnya. Hanya saja, belum bisa menikmati, pria kelahiran Sidoarjo itu terlebih dulu berurusan dengan pihak berwajib. "Tadi baru dapat rezeki sedikit. Saya belikan barang untuk obat kepingin saja, sudah lama tidak pakai," aku dia. Dihadapan penyidik, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang baru dikenalnya. Namun, dia mengaku sudah lama sekali tidak bertemu. "Dulu pernah ketemu, tapi akhir-akhir ini hanya melalui sistim ranjau, makanya tidak bertemu," lanjut Novian.(fdn/tyo)

Sumber: