umrah expo

Barang Bukti Narkoba Meningkat Drastis di Polres Pasuruan Kota, Sabu Capai 612 Gram Lebih

Barang Bukti Narkoba Meningkat Drastis di Polres Pasuruan Kota, Sabu Capai 612 Gram Lebih

Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota, Iptu Arief Wardoyo.--

PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polres Pasuruan Kota mencatat peningkatan signifikan dalam volume barang bukti narkotika yang disita sepanjang tahun 2025. Meskipun trend jumlah kasus menunjukkan sedikit penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data rekapitulasi hingga November 2025, Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil mengungkap 63 kasus dengan mengamankan 82 tersangka.

BACA JUGA:Kasatreskrim dan Kasatlantas Polres Pasuruan Kota Resmi Berganti


Mini Kidi--

Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota, Iptu Arief Wardoyo menjelaskan, temuan paling mencolok adalah peningkatan volume barang bukti narkotika golongan I jenis sabu.

"Pada tahun 2024, kami mencatat 70 kasus dengan total barang bukti sabu 302,05 gram. Tahun ini hingga bulan November, meskipun kasus menurun menjadi 63, barang bukti sabu yang kami sita justru meningkat lebih dari dua kali lipat. Yakkni mencapai 612,81 gram," ungkap Arief Wardoyo, pada Jumat 14 November 2025. 

BACA JUGA:Tersangka Pencabulan Anak di Bawah Umur Dibekuk Satreskrim Polres Pasuruan Kota

Peningkatan ini mengindikasikan bahwa peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota cenderung meningkat dalam volume, bukan sekadar bertambahnya jumlah pelaku.

Dari total 63 kasus yang diungkap, diantaranya tindak pidana narkotika (59 kasus dengan 78 tersangka), jenis barang bukti sabu 612,81 gram, ganja 251,48 gram.

Barang bukti lainnya adalah pil ekstasi 1 butir, obat Keras Berbahaya/Okerbaya (4 kasus, 4 tersangka), pil trihexyphenidyl sebanyak 57.441 butir, pil dextromethorphan sebanyak 2.973 butir.

BACA JUGA:Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo

Sebagai perbandingan, pada tahun 2024, Polres Pasuruan Kota mencatat 70 kasus dengan 86 tersangka. Barang bukti yang diamankan. Meliputi sabu 302,05 gram, ekstasi 2,21 gram, ganja 14,2 gram, dan 38.226 butir obat keras berbagai jenis.

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara, menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Satresnarkoba atas kerja keras dan dedikasi mereka. 

Ia menegaskan komitmen Polres Pasuruan Kota untuk memberantas peredaran narkoba secara menyeluruh.

Sumber: