Polisi Pukul Mundur Massa Aksi Tolak UU TNI di Depan Grahadi Surabaya

Petugas Brimob Polda Jatim berhasil memukul mundur massa aksi. -Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Aparat kepolisian gabungan dari Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil membubarkan ribuan massa aksi yang menggelar unjuk rasa menolak pengesahan Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin 24 Maret 2025 malam.
--
Setelah azan Magrib, personel dari Brimob terus melakukan upaya mendorong massa aksi untuk membubarkan diri. Upaya ini membuahkan hasil, di mana petugas berhasil membubarkan massa hingga ke Jalan Pemuda, tepatnya di depan Plasa Surabaya.
Sekitar pukul 18.30 WIB, massa yang mengenakan pakaian serba hitam akhirnya membubarkan diri, sehingga arus lalu lintas di jalan tersebut kembali normal.
Coretan vandalisme di bangunan gedung Grahadi Surabaya.-Arif Alfiansyah-
Selain itu, petugas juga melakukan tindakan serupa terhadap massa yang masih berkerumun di sekitar Jalan Yos Sudarso. Dengan upaya yang berkelanjutan, petugas berhasil memukul mundur massa hingga ke area Balai Kota Surabaya. Sekitar pukul 19.00 WIB, seluruh massa aksi berhasil dibubarkan, dan jalan-jalan yang sebelumnya ditutup akhirnya dapat kembali dilalui oleh pengguna jalan.
BACA JUGA:Massa Kembali Ricuh Pasca-Berbuka Puasa, Polisi Tahan Diri Hindari Korban Jiwa di Grahadi Surabaya
Setelah berhasil membubarkan massa, petugas kepolisian kemudian meninggalkan lokasi. Meski demikian, pasca pembubaran massa, terlihat sejumlah batu masih berserakan di beberapa ruas jalan dan bekas coretan masih terlihat di beberapa titik lokasi unjuk rasa.
Barrier yang dibakar massa di depan SMA Negeri 6 Surabaya.-Arif Alfiansyah-
Petugas kebersihan dari Dinas Lingkungan Hidup Surabaya terlihat sibuk melakukan pembersihan di Jalan Gubernur Suryo. (alf)
Sumber: