Dianiaya Polisi saat Meliput Demo Tolak UU TNI, Wartawan Media Online Surabaya Lapor Polda Jatim

Rama Indra Surya didampingi kuasa hukum melaporkan aksi penganiayaan ke Polda Jatim.-Faisal Danny-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Rama Indra Surya, jurnalis media online Beritajatim.com mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim, Selasa 25 Maret 2025. Dia, melaporkan penganiayaan yang dialami saat meliput aksi demo tolak UU TNI di depan gedung Negara Grahadi, Senin 24 Maret 2025.
BACA JUGA:Massa Kembali Ricuh Pasca-Berbuka Puasa, Polisi Tahan Diri Hindari Korban Jiwa di Grahadi Surabaya
Rama mengatakan, akibat penganiayaan itu, dia mengalami luka di pelipis kanan, kepala, dan bibir. Rama, tiba di Polda Jatim dengan didampingi tim kantor medianya dan Komite Advokasi Jurnalis Jatim (KAJ).
--
Insiden yang dialami Rama saat ia meliput aksi penolakan terhadap Revisi Undang-Undang TNI di Surabaya. saat itu, Rama, dihampiri lima orang yang diduga oknum polisi. Satu di antaranya mengenakan seragam polisi, sementara empat lainnya berpakaian preman.
Para oknum tersebut diduga melakukan intimidasi dan kekerasan fisik terhadap Rama. Mereka merampas ponsel Rama dan memaksanya menghapus rekaman video yang telah dibuatnya. Akibatnya, Rama mengalami sejumlah luka dan trauma.
BACA JUGA:Polisi Pukul Mundur Demonstran Penolak UU TNI di Grahadi, Provokator Diamankan dalam Aksi Ricuh
"Jadi pada saat itu, saya sudah bilang bahwa saya wartawan dan media dengan berteriak. Tapi tetap saja saya dipukul," ujarnya kepada awak media saat ditemui di SPKT Polda Jatim, Selasa 25 Maret 2025.
"Ada beberapa bagian di kepala saya yang terkena pukul," imbunya.
Upaya pelaporan Rama ke Polrestabes Surabaya sebelumnya menemui kendala. Pihak Polrestabes menolak laporan dengan alasan kurangnya bukti. Namun, Salawati Taher, kuasa hukum Rama dari Komite Advokasi Jurnalis (KAJ) Jatim menyatakan memiliki bukti berupa rekaman video yang menunjukkan insiden penganiayaan itu.
BACA JUGA:Ricuh! Sejumlah Orang Diamankan Polisi dalam Aksi Tolak Pengesahan UU TNI di Grahadi
Salawati juga menyebut bahwa rekaman tersebut akan menjadi bukti kuat dalam pelaporan ke Polda Jatim.
"Kami juga memiliki bukti-bukti pada saat saudara Rama melakukan aktivitas peliputan (dipukul) saat kejadian," kata dia.
Meski demikian, Teddy, atasan Rama, mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oknum polisi itu. Ia mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi tegas pelaku.
Sumber: