Dianiaya Polisi saat Meliput Demo Tolak UU TNI, Wartawan Media Online Surabaya Lapor Polda Jatim

Dianiaya Polisi saat Meliput Demo Tolak UU TNI, Wartawan Media Online Surabaya Lapor Polda Jatim

Rama Indra Surya didampingi kuasa hukum melaporkan aksi penganiayaan ke Polda Jatim.-Faisal Danny-

BACA JUGA:Tolak Pengesahan UU TNI, Aksi Unjuk Rasa Ribuan Masyarakat Sipil di Grahadi Berujung Ricuh

"Kami meminta agar pihak kepolisian bertindak profesional dan melindungi keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya," tegas Teddy.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam dari berbagai pihak.  AJI dan KAJ Jatim menyatakan komitmennya untuk mengawal proses hukum hingga tuntas. Mereka berharap kasus ini menjadi perhatian serius bagi pihak kepolisian dan menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang kembali.  

Kebebasan pers dan perlindungan terhadap jurnalis merupakan hal yang krusial dalam demokrasi. Tindakan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis merupakan bentuk pelanggaran serius yang harus dihukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.  

AJI dan KAJ Jatim akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan keadilan ditegakkan.  Mereka juga akan memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada Rama Indra selama proses hukum berlangsung. (fdn)

Sumber: