Polisi Pukul Mundur Demonstran Penolak UU TNI di Grahadi, Provokator Diamankan dalam Aksi Ricuh

Polisi Pukul Mundur Demonstran Penolak UU TNI di Grahadi, Provokator Diamankan dalam Aksi Ricuh

Petugas mengamankan salah satu pendemo di depan gedung Grahadi Surabaya.-Anwar Hidayat-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Aksi unjuk rasa penolakan terhadap pengesahan Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung Grahadi, Surabaya, berujung ricuh pada Senin 24 Maret 2025. 

BACA JUGA:Ricuh! Sejumlah Orang Diamankan Polisi dalam Aksi Tolak Pengesahan UU TNI di Grahadi

Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas untuk memukul mundur demonstran setelah situasi semakin tidak terkendali. Aksi baku hantam antara polisi dan demonstran pun tak terhindarkan, meninggalkan jejak bercak darah di lokasi.


--

Massa yang awalnya berorasi dengan damai mulai berubah menjadi anarkis seiring berjalannya waktu. Beberapa kelompok demonstran melemparkan batu, petasan, dan benda keras lainnya ke arah barisan polisi yang berjaga. Situasi semakin memanas ketika sekelompok massa mencoba menerobos teralis besi yang dipasang sebagai pembatas antara gedung Grahadi dan para pendemo.

BACA JUGA:Tolak Pengesahan UU TNI, Aksi Unjuk Rasa Ribuan Masyarakat Sipil di Grahadi Berujung Ricuh

Polisi yang sebelumnya bersikap pasif akhirnya dipaksa bertindak setelah beberapa anggota mereka terluka akibat lemparan batu dari demonstran. Water cannon dikerahkan untuk membubarkan massa, sementara tim kepolisian berpakaian sipil menyusup ke tengah kerumunan untuk mengamankan provokator yang diduga menjadi biang kericuhan.


Petugas mengambil tindakan tegas untuk memukul mundur demonstran setelah situasi semakin tidak terkendali.-Anwar Hidayat-

Dalam aksi ini, polisi berhasil menangkap sejumlah provokator yang menyamar sebagai demonstran. Mereka menangkap massa yang menjadi provokator tindakan anarkis seperti merusak fasilitas umum, membakar ban, dan melempari aparat dengan batu.

BACA JUGA:Mahasiswa Surabaya Kepung Grahadi, Tolak UU TNI

Sementara itu, aksi baku hantam antara demonstran dan polisi meninggalkan jejak bercak darah di area Grahadi. Beberapa demonstran terlihat terluka akibat dorongan massa yang saling berdesakan, sementara beberapa polisi juga mengalami luka ringan akibat lemparan batu dan serangan fisik dari massa.

Meskipun dipukul mundur, banyak demonstran yang masih bertahan di lokasi. Mereka menilai bahwa UU TNI akan memberikan wewenang berlebih kepada militer dalam struktur pemerintahan, sehingga dapat mengancam demokrasi dan hak-hak masyarakat sipil. (yat)

Sumber: