Sidak Sengketa Ruko di Tenggilis Lama, Armuji Minta Pembeli Ganti Rugi dan Cepat Diselesaikan

Sidak Sengketa Ruko di Tenggilis Lama, Armuji Minta Pembeli Ganti Rugi dan Cepat Diselesaikan

Wawali Surabaya Armuji menindaklanjuti laporan Maria dalam sengketa jual beli rumah di Jalan Tenggilis Lama III-B, Surabaya.-Oskario Udayana-

"Sering terjadi sengketa kan Ya. Kejadian-kejadian seperti ini Banyak sekali di Surabaya. Mungkin dulu-dulu tidak ter-expose begitu melihat sosial media saya bahwa banyak hal-hal yang mungkin dianggap ini sepele atau mungkin dihiraukan begitu saja. Tapi satu hari ini saya mendatangi Ada tiga kasus seperti ini salah satunya adalah Permadi," ungkap Armuji.

BACA JUGA:Sengketa Lahan di Dukuh Pakis, Komisi C Panggil Kembali Pihak Terkait

Armuji meminta pihak kepolisian dan BPN untuk menangani kasus ini secara serius dan objektif, serta melakukan pengecekan lokasi dan pihak yang berkepentingan saat menerbitkan sertifikat.  

"Kemarin yang tadi itu saya ke sana soalan ini yang harus kita lakukan untuk benar-benar secara objektif melihat bahwa persoalan ini persoalan yang harus ditangani secara serius. Kami tolong juga minta polrestabes segera menyelesaikan persoalan-persoalan seperti ini," kata Armuji.

BACA JUGA:Sidang Sengketa Warga Perum Mulyosari BPD Hadirkan Ahli ITS

Ia mengingatkan warga untuk berhati-hati saat menandatangani dokumen dan selalu mencermati isi surat secara teliti. Armuji menyebut Tri Ratna Dewi sebagai "pemain" yang kerap melakukan penipuan dengan modus serupa. 

BACA JUGA:Sengketa Pemkot-PT Maspion Belum Tuntas, Pembangunan Alun-Alun Suroboyo Terancam Molor

"Apapun, kepada siapapun, bentuk surat apapun harus cermati. Kita belum bisa melihat seperti persengkolan. Tapi Tri ini kan tadi diperlihatkan memang ini juga sebagai pemain. Pemain untuk menipu sana-sini. Penipuan di perbankan juga banyak. Namanya bagus tapi penipu!," pungkas Armuji. (rio)

Sumber: