Sidak Sengketa Ruko di Tenggilis Lama, Armuji Minta Pembeli Ganti Rugi dan Cepat Diselesaikan

Wawali Surabaya Armuji menindaklanjuti laporan Maria dalam sengketa jual beli rumah di Jalan Tenggilis Lama III-B, Surabaya.-Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, melakukan mediasi terkait sengketa ruko antara Maria dan Permadi di Jalan Tenggilis Lama III/56, Surabaya, Rabu 12 Februari 2025. Mediasi ini melibatkan Maria, korban penipuan Tri Ratna Dewi, dan Permadi, pembeli ruko tersebut.
Maria menjelaskan kepada Armuji bahwa Tri Ratna Dewi, yang pernah menjadi penghuni kos di rumahnya, telah menipunya dengan iming-iming bisnis laundry.
--
Tri Ratna Dewi kemudian menguasai sertifikat rumah Maria dan membalik nama kepemilikan atas namanya, lalu menjualnya kepada Permadi tanpa sepengetahuan Maria. Maria menuding adanya konspirasi antara Tri Ratna Dewi dan Permadi.
Di sisi lain, Permadi berargumen bahwa ruko tersebut telah dihibahkan kepada Tri Ratna Dewi yang mengaku sebagai keponakan Maria, sebelum ia membelinya. Ia mengklaim proses jual beli dilakukan secara sah.
BACA JUGA:Atasi Sengketa Tanah di Bhaskara Jaya Kalisari, Wawali Armuji Hadirkan BPN
Melihat kedua belah pihak memiliki bukti yang kuat, Armuji mengambil jalan tengah dengan mengimbau agar permasalahan ini diselesaikan secepatnya sebelum ada keputusan hukum yang final.
"Cepat diselesaikan sebelum benar-benar ada keputusan. Gitu ya Bu," ucap Armuji.
BACA JUGA:Sukses Atasi Sengketa Tanah, Kantah Surabaya I Terima Apresiasi Komisi II DPR RI
Armuji meminta Permadi untuk mengganti barang-barang milik Maria yang telah dikeluarkan dari ruko. Kasus ini sendiri masih dalam proses di Polrestabes Surabaya.
"Nanti barang-barang Bu Maria tolong diganti. Polrestabes ya urusannnya polrestabes. Begitu juga BPN ya tolonglah kalau bikin sertifikat dicek lokasi dan pihak yang berkepentingan," kata Armuji.
BACA JUGA:Wamen ATR/BPN: Sengketa Tanah segera Selesaikan, Jangan Dihindari
Armuji juga menekankan pentingnya kewaspadaan warga Surabaya terhadap modus penipuan serupa. Ia mengungkapkan bahwa kasus seperti ini sering terjadi dan seringkali tidak terungkap.
Sumber: