Atasi Sengketa Tanah di Bhaskara Jaya Kalisari, Wawali Armuji Hadirkan BPN

Atasi Sengketa Tanah di Bhaskara Jaya Kalisari, Wawali Armuji Hadirkan BPN

Surabaya, memorandum.co.id - Wakil Wali Kota (wawali) Surabaya Armuji menindaklanjuti keluhan warga terkait status tanah di kawasan Bhaskara Jaya, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Mulyorejo. Armuji menjelaskan, saat itu sejumlah warga mengadu kepadanya di Rumah Aspirasi. Oleh karena itu, dalam menyelesaikan permasalahan tersebut dirinya mengajak pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya untuk memberikan penjelasan kepada warga. "Jadi ada sekitar 200-an orang yang menghuni rumah di Bhaskara Jaya. Para warga menuntut kejelasan status tanah yang ditinggalinya, kerena mereka telah menempati selama 42 tahun," urai Armuji, Rabu (23/11). Di lokasi, Armuji lantas menegaskan agar sengketa status tanah itu dapat segera selesai. Dia juga meminta kepada lurah setempat untuk mengecek buku kretek kerawangan desa agar warga mendapatkan kepastian hukum atas status tanahnya. “Pada prinsipnya kita ingin agar warga kita bisa terlayani dengan baik dan optimal. Kita akan membantu warga," kata Armuji. Di samping itu, Armuji juga memaparkan bahwa untuk permasalahan sengketa dan status kepemilikan tanah, sampai sekarang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) yang harus diurai satu persatu. Seperti misalnya, sengketa tanah di kawasan Simogunung. "Kuncinya adalah kita harus bisa dialog atau berkomunikasi secara intens dan transparan," tandas wawali. Sementara itu, perwakilan dari BPN II Kota Surabaya Dwiyanto mengungkapkan bahwa permasalahan tanah di Bhaskara Jaya Kalisari diindikasikan sebagai aset milik Kodam V/Brawijaya. "Di peta diarsir warna merah, jadi harus hati-hati saat menerimma pengajuan atas tanah di lokasi tersebut," jelas Dwiyanto di hadapan warga. (bin)

Sumber: