Kejari Kota Madiun Berkomitmen Tuntaskan PR Dua Kasus Dugaan Korupsi Tahun Ini

Kejari Kota Madiun Berkomitmen Tuntaskan PR Dua Kasus Dugaan Korupsi Tahun Ini

Ahmad Septian Hardianto, tersangka kasus transaksi fiktif di Bank Jatim digiring penyidik menuju mobil tahanan untuk dijebloskan di tahanan Lapas Kelas I Madiun. (dok)-Nangroe Aji Dharma/M Adi Saputra-

"InsyaAllah kami sudah cukup alat bukti. Tinggal nanti kami membuktikan apa yang kami sangkakan terhadap tersangka," terangnya.

Terkait dua kasus itu, ia pun berjanji jika pada tahun ini pohaknya akan gencar memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat sehingga masyarakat tahu batasan-batasan hukum dan bisa terhindar dari penyelewengan dan tindakan  korupsi.

"Harapan kami, penanganan korupsi di tahun ini bisa zero," pungkasnya. (aji)

Sumber: