Seminar Peran Media dan LSM dalam Pembangunan Kabupaten Lamongan

Seminar Peran Media dan LSM dalam Pembangunan Kabupaten Lamongan

Seminar peran serta Media dan LSM dalam Pembangunan Kabupaten Lamongan--

Serta peran media diharapkan sebagai garda terdepan dalam membangun kesadaran sosial.

"Media dapat membangkitkan kesadaran masyarakat terhadap isu-isu sosial, lingkungan, dan budaya yang dihadapi Kabupaten Lamongan, mendorong mereka untuk mengambil tindakan atau berpartisipasi dalam kegiatan pembangunan."ungkapnya

Oleh karena itu, menurut bang Ipul, bisa disimpulkan bahwa secara keseluruhan media memiliki peran yang saling melengkapi dalam proses pembangunan di Kabupaten Lamongan.

"Berkontribusi dalam menciptakan masyarakat yang lebih peduli, terampil, dan aktif dalam pembangunan daerah, serta mendorong tercapainya tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif." Pungkasnya

BACA JUGA:Tak Ada Kejelasan, LSM ASLI Desak KPK Segera Jebloskan Pelaku Koruptor di Lamongan

Senada, Agus Bahtera Didik, pemateri kedua tentang Ormas, NGO dan LSM dalam paparannya menegaskan Lembaga Swadaya Masyarakat adalah mitra pemerintah dalam mengawal program pembangunan.

"Yang jadi faktor kemajuan pembangunan di Lamongan, salah satunya adalah adanya sinergi pemerintah dengan LSM. "Perlunya dukungan penuh dari seluruh stakeholder termasuk LSM untuk kemajuan Kabupaten Lamongan. Tanpa sinergi baik, akan menghambat perkembangan pembangunan di Lamongan," tuturnya.

Kendati demikian, Didik sapaan karibnya menyampaikan, tugas dan fungsi LSM. Tugas LSM adalah pengawasan dan Advokasi, mengawasi kebijakan pemerintah dan lembaga publik, serta melakukan advokasi untuk kepentingan masyarakat.

Pendidikan dan kesadaran, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang isu-isu sosial, lingkungan, dan hak asasi manusia. Bantuan dan pelayanan, menyediakan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan, seperti bantuan kemanusiaan, kesehatan, dan pendidikan.

"Penelitian dan pengembangan, melakukan penelitian dan pengembangan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Jaringan dan jerjasama, membangun jaringan dan kerjasama dengan lembaga lain untuk mencapai tujuan bersama," beber Didik.

BACA JUGA:Anggota LSM di Lamongan Disel karena Menggelapkan Mobil

Selanjutnya fungsi LSM untuk pengawal kebijakan publik, mengawasi dan mempengaruhi kebijakan publik untuk kepentingan masyarakat. Pendidik Masyarakat, meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang isu-isu sosial dan lingkungan.

Pemberi bantuan, menyediakan bantuan dan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan. Pengembang masyarakat, meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pengembangan program dan proyek serta pengkritik konstruksi, mengkritik kebijakan dan tindakan pemerintah yang tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat.

Hal itu, kata Didik, berpedoman pada Undang-Undang No. 16 Tahun 2001 tentang Yayasan, Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2021 tentang Lembaga Swadaya Masyarakat, Situs web resmi Kementerian Sosial Republik Indonesia," terang Didik.

BACA JUGA:Sinergi Pemkab Lamongan dan LSM, Sukseskan Pembangunan Daerah

Sumber: