Data Aset Tak Jelas, Pansus DPRD Surabaya Hentikan Pembahasan Penghapusan Tanah PD Pasar Surya

Data Aset Tak Jelas, Pansus DPRD Surabaya Hentikan Pembahasan Penghapusan Tanah PD Pasar Surya

Rapat Pansus DPRD Surabaya dihadiri sejumlah OPD sebelum akhirnya dibubarkan. --

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Surabaya yang membahas penghapusan atau pemindahtanganan sebagian tanah aset Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya berakhir buntu. Rapat yang dihadiri sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terpaksa dibubarkan akibat ketidaklengkapan data

Wakil Ketua Pansus, Rio Patiselanno, mengungkapkan kekecewaannya atas hasil rapat tersebut. Rapai ini mengundang sejumlah OPD diantaranya DPRKPP, DSDABM, PD Pasar Surya, Bagian Hukum dan Kerjasama, Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Pemkot Surabaya. 

Legislator dari PSI ini mengatakan, bahwa rapat ini merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya. 

BACA JUGA:DPRD Surabaya Usulan Pembangunan Tanggul Laut Romokalisari-Gunung Anyar Solusi Atasi Banjir Rob

"Data yang kami butuhkan terkait luas lahan dari enam titik pasar yang diminta untuk dihapus belum ada kejelasan. Kita sedang menunggu data rinci terkait luasan dari titik pasar tersebut, " tegas Rio.

Lebih lanjut, Rio menyoroti ketidakhadiran kepala atau kabid Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya. "Yang datang justru stafnya," jelasnya. 

Kekecewaan anggota Pansus memuncak saat perwakilan DSDABM tersebut gagal memberikan data yang lengkap dan akurat terkait luas lahan dari enam titik pasar yang akan dihapus. Padahal, data tersebut sangat krusial untuk mendukung pengambilan keputusan

BACA JUGA:Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Apresiasi Kreatifitas TPS untuk Menarik Partisipasi Pemilih Pilkada

"Sehingga pada akhirnya, data itu tidak rinci bahkan tidak memahami sejarah 6 titik aset pasar tersebut. Mereka hanya punya data yaitu ruas, tapi yang saya minta itu luas, ruas dan luas itu beda,” terangnya.

Selain itu, Pansus juga menemukan kejanggalan terkait status penggunaan lahan dari beberapa titik pasar yang diusulkan untuk dihapus. Dalam hal ini ada beberapa titik yang masih beraktivitas, namun tetap dimasukkan dalam daftar usulan penghapusan. Ini tentu menimbulkan pertanyaan besar. 

“Ini juga akan kita kroscek, kalau masih digunakan berarti sebenarnya tidak bisa dihapuskan, sebenarnya ada apa ini,” katanya janggal. 

BACA JUGA:Anggota DPRD Surabaya Azhar Kahfi: Partisipasi Masyarakat Kunci Sukses Pilkada Surabaya

Puncak kekecewaan Pansus terjadi saat perwakilan dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya memberikan penjelasan yang dinilai tidak memuaskan dan pernyataan dari DPRKPP justru membuat semakin geram. 

"Kami akhirnya memutuskan untuk membubarkan rapat," tegas Rio

Sumber: