Beri Pembekalan di Pussenkav, Wamen ATR/Waka BPN Tegaskan Komitmen Legalisasi Tanah Aset Negara

Beri Pembekalan di Pussenkav, Wamen ATR/Waka BPN Tegaskan Komitmen Legalisasi Tanah Aset Negara

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan memberikan sambutan.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan menegaskan komitmennya untuk melindungi dan melegalisasikan tanah aset negara. Termasuk tanah milik Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ossy menyebut telah berkoordinasi intensif dengan lembaga terkait, untuk menyelesaikan masalah aset negara yang belum terdaftar atau belum jelas status hukumnya.

“Tegak lurus dengan Bapak Menteri dan Bapak Presiden serta negara. Tentunya wajib hukumnya untuk berusaha menjaga dan melegalisasikan aset-aset dari milik TNI. ATR/BPN juga telah melakukan koordinasi, termasuk dengan Kementerian Pertahanan dan TNI,” ungkap Ossy, ketika memberikan pembekalan dan motivasi kepada Perwira Kavaleri di Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) Bandung, beberapa waktu lalu.

Ada sekitar 525 permasalahan aset milik TNI serta Kementerian Pertahanan yang telah teridentifikasi. Wamen ATR/Waka BPN juga berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tersebut secepat mungkin. Namun, ia menyadari ada tantangan bagi Kementerian ATR/BPN karena keterbatasan kewenangan. Terutama terkait tanah yang berada di kawasan hutan. 

BACA JUGA:Buka Ujian PPAT 2024, Wamen Ossy: Dukung Layanan Pertanahan yang Adil, Merata, dan Berkesinambungan

Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, tanah yang berada dalam kawasan hutan menjadi domain Kementerian Kehutanan. Dengan begitu, proses sertipikasi tanah tersebut baru dapat dilakukan setelah dilakukan pelepasan kawasan hutan.

“Walaupun kami memiliki keterbatasan wewenang, kami akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk mencari solusi atas permasalahan tumpang tindih antara tanah kawasan hutan dan non kawasan hutan. Kami berkomitmen untuk menjaga dan mengelola aset-aset negara dengan sebaik-baiknya,” tutur Ossy Dermawan.

Di luar kawasan hutan, Ossy Dermawan mengungkapkan bahwa Kementerian ATR/BPN terus mempercepat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) guna memastikan seluruh tanah negara tercatat dengan jelas dan memiliki status hukum yang sah. Melalui PTSL, diharapkan dapat mengatasi masalah sengketa dan ketidakjelasan status tanah yang selama ini menjadi kendala dalam pengelolaan aset negara.

BACA JUGA:Buka Ujian PPAT 2024, Wamen Ossy Harap Turut Dukung Layanan Pertanahan yang Adil, Merata dan Berkesinambungan

Hadir sebagai pembicara lainnya, Menteri Transmigrasi, Muhammad Iftitah Sulaiman Suryanagara. Turut hadir, Komandan Pusat Kesenjataan Kavaleri TNI Angkatan Darat, Eko Susatyo; Wakil Komandan Pusat Kesenjataan Kavaleri TNI Angkatan Darat, Rayen Obersyl; Kelapa Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar beserta jajaran; serta para Pati, Pamen, Pama Korp Kavaleri TNI AD.

 

#Kantah ATR/BPN Tulungagung

Sumber: