Berbagi Berkah Ramadan, Kapolres Lamongan Buka Pusa Bersama Tahanan

Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra, S.H., S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolres Kompol I Made Prawira Wibawa melakukan buka puasa bersama tahanan di rumah tahanan (rutan)--
LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Berbagi terhadap sesama serta mengharapkan berkah bulan suci Ramadan, Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra melakukan buka puasa bersama rumah tahanan (rutan) Mapolres Lamongan.
Kegiatan buka puasa bersama dengan para tahanan di Rutan Polres Lamongan, sebagai bentuk kepedulian serta pembinaan bagi mereka yang tengah menjalani proses hukum," kata Kapolres Lamongan AKBP Bobby A. Condroputra.
BACA JUGA:Safari Ramadan di Mapolda Jatim, Kapolres Lamongan: Momentum Menebar Kebaikan
Mini Kidi--
Dalam kesempatan tersebut, AKBP Bobby menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud dari nilai kemanusiaan serta bagian dari pembinaan bagi para tahanan agar tetap memiliki semangat untuk berubah ke arah yang lebih baik.
"Di bulan suci Ramadan ini, kita ingin menunjukkan bahwa Polri tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga memiliki sisi humanis dengan memberikan perhatian kepada para tahanan. Kami berharap momentum ini dapat menjadi refleksi bagi mereka untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik," tuturnya.
Selain berbuka puasa bersama, para tahanan juga mendapatkan siraman rohani berupa tausiyah dari Tokoh Agama yang dihadirkan khusus dalam acara tersebut.
BACA JUGA:Ciptakan Kamtibmas Aman Kondusif, Kapolres Lamongan Pimpin Patroli Sahur
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan ketenangan serta motivasi kepada para tahanan untuk menjalani kehidupan dengan lebih baik setelah menyelesaikan masa hukumannya," pinta AKBP Bobby yang didampingi oleh Wakapolres Kompol I Made Prawira Wibawa.
Acara berlangsung dengan khidmat dan penuh kebersamaan. Para tahanan menyambut baik kegiatan ini sebagai bentuk perhatian dari kepolisian terhadap mereka.
Dengan adanya kegiatan ini, Polres Lamongan menunjukkan memiliki sisi edukatif dan pembinaan bagi para pelanggar hukum agar dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik di kemudian hari. (pul)
Sumber: