Pembangunan Gedung Kantor Pertanahan Surabaya II Capai Tahap Akhir
Gedung yang terletak di Jalan Medokan Ayu Sawah Gang Masjid ini ditargetkan rampung pada akhir tahun 2024.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kabar baik bagi masyarakat SURABAYA, pembangunan gedung baru Kantor Pertanahan Kota SURABAYA II memasuki tahap akhir.
Gedung yang terletak di Jalan Medokan Ayu Sawah Gang Masjid ini ditargetkan rampung pada akhir tahun 2024.
PPK Kantor Pertanahan Kota Surabaya II, Agustinus Heri Prayitno, SH, MH, mengungkapkan bahwa pembangunan gedung ini menelan anggaran sebesar Rp 8,9 miliar yang bersumber dari APBN tahun 2024.
Proses pembangunan yang diperkirakan memakan waktu 210 hari kalender ini berjalan sesuai rencana.
BACA JUGA:Gedung Baru Kantah Surabaya II Mulai Dibangun, Kakanwil Lampri: Doakan Biar Segera Bisa Ditempati
BACA JUGA:Kakantah Surabaya II Ajak Jajaran Beri Masyarakat Pelayanan Terbaik Seiring dengan Semangat Hantaru
"Kami berharap dengan adanya gedung baru ini, pelayanan pertanahan di Surabaya dapat semakin optimal dan masyarakat semakin mudah mengurus segala keperluan terkait pertanahan," ujar Agus.
Gedung baru ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi masyarakat Surabaya dalam mengakses layanan pertanahan.
Dengan fasilitas yang lebih modern dan memadai, proses pelayanan diharapkan menjadi lebih cepat dan efisien.
Proyek pembangunan gedung ini dipercayakan kepada CV. Al – Fath sebagai kontraktor pelaksana dan PT. Titian Cahaya Consultan sebagai konsultan pengawas. Kedua pihak berkomitmen untuk menyelesaikan proyek ini tepat waktu, tepat mutu, dan tepat biaya.
"Kami terus melakukan pengawasan secara ketat terhadap proses pembangunan ini. Kami ingin memastikan bahwa gedung baru ini dapat berfungsi dengan baik dan tahan lama," tegas Agus.
Sebelumnya, pada Kamis 18 Juli 2024, telah dilakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung ini oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur. Acara tersebut menjadi tonggak awal dimulainya pembangunan gedung baru Kantor Pertanahan Surabaya II. (mwr)
Sumber: