Ribuan Peserta Lalui SKD CASN Kemenkumham, Kakanwil Maluku Tutup dengan Apresiasi

Ribuan Peserta Lalui SKD CASN Kemenkumham, Kakanwil Maluku Tutup dengan Apresiasi

Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo foto bersama seluruh panitia.-Sujatmiko-

AMBON, MEMORANDUM.CO.ID - Setelah melalui empat hari pelaksanaan yang penuh tantangan, seleksi kompetensi dasar (SKD) calon aparatur sipil negara (CASN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku tahun 2024 akhirnya resmi ditutup, Selasa 22 Oktober 2024. 

BACA JUGA:Hendro Tri Prasetyo: Integritas Modal Utama ASN, SKD CASN Kemenkumham Maluku Terawasi Ketat

Kegiatan yang berlangsung di Islamic Center Ambon ini diikuti oleh ribuan peserta yang antusias untuk menjadi bagian dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).

BACA JUGA:Kemenkumham Maluku Gelar SKD CPNS 2024, Ribuan Peserta Berebut Kursi

Pelaksanaan SKD tahun ini memang tidak lepas dari berbagai tantangan. Gangguan jaringan pada hari pertama sempat menghambat kelancaran proses seleksi. Namun, berkat kerja sama yang baik antara panitia penyelenggara dan peserta, kendala tersebut dapat diatasi dengan cepat. Sesi tambahan pun diselenggarakan untuk memastikan semua peserta mendapatkan kesempatan yang sama.

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Maluku Tinjau Lokasi Pelaksanaan SKD CASN 2024

Kakanwil Kemenkumham Maluku Hendro Tri Prasetyo dalam kesempatan ini kemudian memberikan apresiasi kepada seluruh panitia dan peserta. 

BACA JUGA:Antisipasi Pilkada, Kemenkuham Maluku Gelar Rakor Timpora

"Saya sangat mengagumi semangat juang para panitia dan peserta yang tidak mudah menyerah. Meskipun menghadapi berbagai kendala, mereka tetap fokus dan memberikan yang terbaik," ungkap kakanwil.

BACA JUGA:Tingkatkan Sinergi, Kakanwil Kemenkumham Maluku Koordinasi dengan BNNP Maluku

Lebih lanjut, Hendro dalam kesempatan ini menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme bagi para calon ASN. 

"ASN adalah pelayan masyarakat, oleh karena itu dibutuhkan integritas yang tinggi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas," tegasnya.

BACA JUGA:Kemenkumham Maluku Beberkan Proses SKD ke Awak Media

Diketahui, SKD ini merupakan tahapan kedua dalam proses seleksi CASN Kemenkumham setelah seleksi administrasi. Tahapan ini sangat krusial karena menjadi penentu bagi peserta untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni seleksi kompetensi bidang (SKB). 

Sumber: