Bupati Tulungagung Gatut Sunu: ASN Harus Inovatif, Bukan Sekadar Pelengkap Struktur
Bupati Gatut Sunu Wibowo didampingi Soeroto memberikan keterangan pers--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID -Sebanyak 72 Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) dan 433 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) resmi menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Tulungagung tentang pengangkatan CASN dan P3K tahap 1 formasi tahun 2024.
Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo kepada, Rabu 28 Mei 2025, di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.
BACA JUGA:Bupati Gatut Sunu Sebut Peran PWI Ikut Membangun Tulungagung

Mini Kidi--
Di hadapan ratusan CASN dan P3K yang hadir, Bupati Gatut Sunu mengucapkan selamat sekaligus memberikan pesan penting bagi mereka.
"Selamat kepada 72 CASN dan 433 PPPK yang telah melalui proses seleksi yang sangat ketat dan kompetitif. Saya mengapresiasi komitmen kalian dalam menjalani proses ini," kata Bupati dalam sambutannya.
Bupati Gatut Sunu menekankan bahwa reformasi birokrasi telah membawa perubahan besar dalam sistem pemerintahan, yang kini dituntut lebih adaptif dan dinamis.
"Dunia birokrasi tidak lagi kaku dan statis. Semua harus sesuai prosedur, tapi yang lebih penting harus memberi hasil nyata untuk masyarakat. Saudara semua harus siap, responsif, dan inovatif dalam memberikan pelayanan publik," pesannya.
BACA JUGA:Bupati Gatut Sunu Sambangi Desa Tanjungsari, Jaring Aspirasi Membangun Sinergi
Bupati Gatut Sunu juga mengingatkan bahwa menjadi ASN bukan hanya soal menjalankan tugas administratif semata.
“Layanan publik itu bukan rutinitas, tapi panggilan nurani. ASN bukan sekedar pelaksana kegiatan, melainkan agen perubahan, inovasi, dan kolaborasi,” tegasnya.
BACA JUGA:Bupati Gatut Sunu Sambangi Desa Tanjungsari, Jaring Aspirasi Membangun Sinergi
Tak lupa, Bupati Gatut Sunu juga menitipkan pesan soal pentingnya menjaga integritas, kompetensi, serta membangun kepercayaan publik.
Sumber:



