HGB di Atas HPL Bisa Diwariskan, Siklus Kepemilikan Bisa Mencapai 80 Tahun

HGB di Atas HPL Bisa Diwariskan, Siklus Kepemilikan Bisa Mencapai 80 Tahun

Kepala Kantor Pertanahan Kota Surabaya I, Kartono Agustiyanto. --

BACA JUGA:5 SHGB Ekuivalen dengan 9 Persil Bidang Tanah Tapak Tower Diterbitkan BPN Kabupaten Pasuruan

BACA JUGA:Enam SHGB Tanah Tapak Tower telah Diterbitkan BPN Kabupaten Kediri

Kartono menjelaskan bahwa proses penyelesaian masalah surat ijo masih berjalan bertahap. Dari ribuan surat ijo yang ada, sementara ini baru 20 sertifikat HGB yang berhasil diterbitkan dan diserahkan. 

"Ini merupakan tahap awal dari program kita" ujar Kartono. 

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya menyelesaikan seluruh permasalahan surat ijo secara bertahap. Langkah ini diambil untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus menjadi contoh bagi yang lainnya.

"Kerena masyarakat pun masih agak ragu kalau tidak ada contoh prodaknya. Sekarang sudah ada contoh prodaknya 20 selesai nanti berikutnya dilakukan bertahap, " jelasnya

BACA JUGA:Kejati Jatim Sita 2 SHGB Terkait Kasus Dugaan Korupsi Waduk Unesa

BACA JUGA:Bayar Rp 38 M, Pemkot Belum Keluarkan HGB

Dalam prosedurnya, Ia menjelaskan bahwa masyarakat pemegang surat ijo perlu mengajukan permohonan terlebih dahulu ke Pemkot Surabaya sebelum melanjutkan proses ke Kantor Pertanahan Kota Surabaya I. Syaratnya cukup mudah, hanya perlu melengkapi dokumen dan mengisi formulir yang dibutuhkan. 

"Prosesnya satu bidang selesai dalam waktu satu bulan. Yang perlu diperhatikan kesiapan dokumen, formulir, dokumen pendukung, ditambah perjanjian, setelah itu diukur dan ditindaklanjuti dengan pemberian HGB, " jelasnya. 

Selain itu pihaknya juga mengungkapkan bahwa ada sebagian warga yang menolak diterbitkannya sertifikat HGB karena menginginkan langsung memiliki hak milik atas tanah tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa hal ini tidak mungkin dilakukan karena akan menghilangkan aset milik pemerintah kota.

"Mereka menginginkan hak milik penuh atas tanah yang ditempatinya, " pungkasnya. (alf)

Sumber: