Menteri ATR/BPN dan Gubernur Jatim Serahkan Ribuan Sertifikat Wakaf, Negara Hadir Lindungi Tanah dari Sengketa
Kakanwil BPN Jatim, Asep Heri (kiri), mendampingi Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyerahkan sertifikat tanah wakaf kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Masjid Al Akbar.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Negara menegaskan kehadirannya dalam melindungi aset keagamaan. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, didampingi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menyerahkan ribuan sertifikat tanah wakaf dan tempat ibadah di Jawa Timur. Penyerahan dilakukan secara langsung dalam acara besar di Masjid Nasional Al Akbar Surabaya, Sabtu, 13 Desember 2025.

Mini Kidi--
Langkah ini menjadi tonggak penting dalam penguatan kepastian hukum atas tanah wakaf—aset umat yang kerap rentan sengketa. Sebanyak 2.532 sertifikat tanah wakaf dan tempat ibadah resmi diserahkan kepada para penerima, menandai komitmen nyata pemerintah pusat dan daerah dalam mengamankan hak atas tanah keagamaan.
Tak hanya itu, pemerintah juga menyerahkan 69 sertifikat tanah atas nama Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta 747 sertifikat Barang Milik Negara (BMN) yang tercatat atas nama pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Timur.
BACA JUGA:Sekjen ATR/BPN Instruksikan Satker se-Indonesia Fokus Membedah DIPA 2026
Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Asep Heri, menjelaskan bahwa percepatan sertifikasi tanah wakaf dan tempat ibadah dilakukan melalui kerja sama lintas sektor.
"Penyerahan Sertifikat Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah di Provinsi Jawa Timur oleh Menteri kepada 2.532 penerima ini, adalah hasil kerja kolaboratif berbagai pihak,” ujar Asep Heri.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran ATR/BPN yang dinilai bergerak cepat dan konsisten.
"Tanah wakaf adalah modal sosial dan spiritual umat. Dengan sertifikat ini, kemaslahatan bisa dijalankan tanpa bayang-bayang sengketa di masa depan,” tegas Khofifah.
BACA JUGA:Menteri Nusron Tekankan Meritokrasi dalam Pengembangan SDM Kementerian ATR/BPN
Sementara itu, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menekankan bahwa sertifikasi tanah wakaf merupakan strategi penting untuk mereduksi konflik pertanahan, yang selama ini menjadi salah satu sumber konflik sosial terbesar di Indonesia.
“Konflik tanah adalah konflik sosial yang paling tinggi. Tanah wakaf harus dilindungi dari penyerobotan dan klaim yang tidak berdasar. Hari ini, 2.532 bidang tanah wakaf telah resmi berkekuatan hukum,” tegas Nusron.
Dengan penyerahan sertifikat ini, pemerintah memastikan bahwa tanah wakaf dan tempat ibadah di Jawa Timur tidak hanya diakui secara administratif, tetapi juga dilindungi penuh oleh hukum negara—sebagai warisan abadi untuk umat dan generasi mendatang.
Sumber:

