Imigrasi Surabaya Deportasi WNA Pakistan Berkedok Investor Bodong

Imigrasi Surabaya Deportasi WNA Pakistan Berkedok Investor Bodong

Warga negara Pakistan, Abideen Zain Ul dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. -Sujatmiko-

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya kembali mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Pakistan bernama Abideen Zain Ul

BACA JUGA:Sah! Jabatan Kakanim Surabaya Diserahterimakan ke Pejabat Baru

Deportasi ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian Operasi Jagratara III, setelah WNA tersebut terbukti melanggar aturan izin tinggal di Indonesia.

BACA JUGA:Berbagai Inovasi Permudah Pelayanan Masyarakat, Kakanim Surabaya Jadi Bintang Tamu di MemorandumTV

Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Muhammad Novrian Jaya, mengungkapkan bahwa pelanggaran yang dilakukan oleh Abideen Zain Ul dikenakan pasal 75 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun, Kanim Surabaya Terima Kunker Anggota Komisi Ill DPR RI

"Warga negara Pakistan ini telah melanggar izin tinggalnya, dan sesuai dengan aturan undang-undang keimigrasian. Setelah kami dalam, WNA ini harus dideportasi," kata Novrian.

BACA JUGA:Pascalebaran, Pemohon Paspor Kanim Surabaya Meningkat

Menurut Novrian, WNA tersebut dipulangkan melalui penerbangan Malindo Air dengan rute Tangerang-Kuala Lumpur, kemudian melanjutkan penerbangan ke negara asalnya. 

BACA JUGA:Kanim Surabaya Ajak Timpora Sidoarjo Tingkatkan Sinergi Awasi Orang Asing

Selain deportasi, Abideen Zain Ul juga masuk dalam daftar penangkalan selama 6 bulan, yang berarti ia tidak dapat masuk kembali ke Indonesia dalam jangka waktu tersebut, dengan kemungkinan perpanjangan.

BACA JUGA:Kakanim Surabaya Ajak Generasi Penerus Lanjutkan Perjuangan Pahlawan

"Nantinya, WNA yang sudah kami deportasi itu tidak akan bisa masuk ke Indonesia selama 6 bulan ke depan, dan jika diperlukan, waktu penangkalan dapat diperpanjang," tambah Novrian. 

BACA JUGA:Sambut Hari Bhakti Imigrasi, Kanim Surabaya Panjatkan Doa Bersama Anak Yatim Piatu

Sumber: