Imigrasi Surabaya Deportasi WNA Pakistan Berkedok Investor Bodong

Imigrasi Surabaya Deportasi WNA Pakistan Berkedok Investor Bodong

Warga negara Pakistan, Abideen Zain Ul dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya. -Sujatmiko-

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani, mengapresiasi kinerja petugas imigrasi dalam menjaga ketertiban dan integritas keimigrasian.

BACA JUGA:Awali Kerja di 2021, Kakanim Surabaya Ajak Pegawai Bersyukur

Ia juga optimis dengan masa depan layanan imigrasi kian cemerlang, terutama dengan adanya penambahan armada baru dari Direktorat Jenderal Imigrasi RI yang menjadi semangat baru bagi Imigrasi Surabaya. 

BACA JUGA:Kanim Surabaya Deklarasikan Pembangunan ZI Menuju WBK

"Kami bangga dengan dedikasi petugas dalam menjalankan tugas keimigrasian, dan dengan dukungan fasilitas baru, kami berharap dapat meningkatkan kualitas layanan lebih baik lagi," tutup Ramdhani. (mik)

Sumber: