Warga Sukun Kecewa, Anjing Piaraan Mati Malah Dilaporkan Polisi

Warga Sukun Kecewa, Anjing Piaraan Mati Malah Dilaporkan Polisi

Keluarga yang kehilangan anjing piaraan yang mati bersama kuasa hukum.-Ariful Huda-

MALANG, MEMORANDUM.CO.ID - Hermin, warga Kecamatan Sukun, Kota Malang, mengaku kecewa, saat dilaporkan ke polisi oleh pihak dari Hanifah, warga Kabupaten Malang. Ia baru mengetahui, setelah materi yang dilaporkan, menurutnya tidak seperti dengan yang sebenarnya terjadi. 

BACA JUGA:Diversi Gagal, Kasus Penganiayaan Siswi SD Jalan Terus

Dalam laporan itu, adalah tentang dugaan penyekapan terhadap Hanifah, seorang ART. Bahkan mendapatkan perlakuan dugaan penganiayaan. Padahal, Hanifah bukanlah ART, tapi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) titipan, untuk bekerja di negara tujuan pekerjaan.

Selain itu, tidak dilakukan tindakan penganiayaan, hingga penyekapan, bahkan sampai dengan tidak diberi makan. Karena mendapat jatah makan tiga kali dalam sehari.

BACA JUGA:Polsek Sukun Gagalkan Peredaran 1 Kg Ganja

"Jadi, terkait materi yang dilaporkan, tidak benar dan merugikan klien kami. Karena itu, kami menindaklanjuti dengan upaya hukum, pencemaran nama baik klien kami," terang kuasa hukum Hermin, dari Managing Partner’s AMBARASTHA Lawfirm & Attorney, Yudhy Sumitro SH ditemui di lokasi kejadian, Rabu 9 Oktober 2024.

Ia menambahkan, Hanifah ini, datang mess, sekitar 12 September 2024. Dan saat itu, Minggu 29 September 2024, diminta untuk menjaga dan merawat hewan peliharaan (anjing), namun diduga lalai. Sehingga anjing mati karena memakan pestisida cair.

BACA JUGA:Polsekta Sukun Ungkap Curanmor Gunakan Magnet

Pada saat kejadian, lanjut Yudhy, kliennya tidak ada di rumah. Baru mengetahui, setelah dilapori salah satu CPMI lainnya. Atas informasi itu, akhirnya melihat CCTV dari HP sehingga memutuskan segera pulang.

Selanjutnya, meminta pertanggung jawaban dan penjelasan. Selain itu, juga meminta kejadian itu sebagai bahan pembelajaran. Agar kelak di tempat kerja, tidak terjadi perbuatan serupa.

"Setelah kejadian tersebut, klien kami tidak pernah melihat Hanifah lagi. Termasuk, ditanyakan terkait alasan kenapa tidak kelihatan. Dan hal tersebut informasinya, merasa malu, atas kejadian matinya hewan peliharaan (anjing)," lanjut Yudhy.

BACA JUGA:Kompak Patungan Beli Sabu, 2 Karyawan Dibekuk Polsek Sukun

Hingga akhirnya, baru mendengar pada 4 Oktober 2024, terjadi pelaporan ke polisi, tentang  dugaan tindak pidana penganiayaan.

Selaku kuasa hukum, pihaknya yakin para penegak hukum, bekerja profesional. Bahkan, berharap segera dimintai keterangan oleh penyidik. Sehingga, membuat terang kejadian sebenarnya.

Sumber: