Antisipasi Perang Sarung dan Balap Liar, Polresta Malang Kota Pertebal Patroli Blue Light
Personel Polresta Malang Kota saat melaksanakan patroli Blue Light di salah satu jalur utama Kota Malang--
MALANG, MEMORANDUM.DISWAY.ID – Polresta Malang Kota mulai mempertebal pengamanan wilayah melalui peningkatan Patroli Blue Light dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Langkah preventif dan preemtif ini dilakukan untuk menjaga kondusivitas kamtibmas di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat saat bulan suci Ramadan.
Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, menjelaskan bahwa penguatan patroli difokuskan pada titik-titik yang dinilai rawan tindak kriminalitas, seperti curat, curas, jambret, balap liar, hingga fenomena perang sarung yang kerap muncul saat Ramadan.
BACA JUGA:Momen Spesial HUT ke-80 PWI, Rayakan HPN 2026 Bersamaan dengan Ulang Tahun Kapolresta Malang Kota

Mini Kidi Wipes.--
“Ramadan bukan alasan untuk menurunkan kewaspadaan. Kami justru meningkatkan patroli Blue Light dan KRYD di wilayah yang berpotensi terjadi gangguan kamtibmas,” jelas Kompol Wiwin, Jumat 20 Februari 2026.
Pola patroli dilakukan secara fleksibel berbasis pemetaan kerawanan. Untuk malam hari, patroli Blue Light diintensifkan selepas tarawih hingga menjelang sahur. Sementara pada siang hari, pengawasan difokuskan pada jam istirahat dan jalur-jalur sepi yang berpotensi dimanfaatkan pelaku kejahatan.
BACA JUGA:Dukung Asta Cita Presiden, Polresta Malang Kota Dirikan Dua SPPG
Salah satu atensi utama kepolisian adalah maraknya perang sarung yang kini bergeser menjadi aksi berbahaya. Tradisi yang awalnya dianggap permainan, kini kerap disalahgunakan dengan memasukkan batu atau benda keras ke dalam sarung sehingga berisiko melukai fisik.
"Kami sudah memetakan lokasi kerawanan, termasuk di wilayah Kecamatan Kedungkandang dan titik lainnya. Penggunaan petasan serta balap liar pada dini hari juga menjadi fokus pengamanan kami," tambahnya.

Gempur Rokok Illegal--
Selain tindakan di lapangan, Polresta Malang Kota juga aktif mensosialisasikan Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah. Para Bhabinkamtibmas diterjunkan langsung untuk memberikan imbauan kepada takmir masjid, perangkat RT/RW, hingga tokoh masyarakat.
Kompol Wiwin menegaskan bahwa tujuan utama dari peningkatan patroli ini adalah memberikan rasa aman bagi warga dalam menjalankan ibadah maupun aktivitas ekonomi. Ia juga mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya agar tidak terjerumus dalam kegiatan negatif di jalanan.(edr)
Sumber:




