Diamankan Hendak Tawuran, Belasan Remaja Jalani Pembinaan Sosial di Liponsos Keputih

Diamankan Hendak Tawuran, Belasan Remaja Jalani Pembinaan Sosial di Liponsos Keputih

Para remaja mendapatkan pembinaan sosial di Liponsos Keputih. --

Selain melakukan pengawasan dan patroli wilayah dalam mencegah gangguan trantibum, Satpol PP juga melakukan sosialisasi kepada anak-anak terkait gangguan trantibum melalui program Satpol PP Goes To School. 

BACA JUGA:Cara Unik Pemkot Surabaya Kurangi Sampah Sisa Makanan Penghuni Liponsos

Dalam program tersebut, Satpol PP Surabaya rutin mengunjungi sekolah-sekolah di Kota Pahlawan. Melalui program ini, Satpol PP memberikan edukasi kepada para pelajar SD, SMP, hingga SMA/SMK agar tidak terjerumus ke dalam persoalan kenakalan remaja.

“Satpol PP Kota Surabaya mengedukasi kepada para siswa tentang jenis kenakalan remaja, serta konsekuensi sanksi hukumnya. Seperti gangster, balap liar, tawuran, bullying hingga penyalahgunaan narkoba,” ungkapnya.

Irna menambahkan, melalui kegiatan Satpol PP Goes To School, pihaknya juga membentuk Duta Trantibum di tiap sekolah. 

BACA JUGA:Pemkot Surabaya Latih ODGJ Liponsos Bikin Handycraft

“Bagaimana Duta Trantibum ini ikut mengedukasi teman-teman mereka, sehingga setelah peduli di lingkungan sekolah mereka bisa peduli di masyarakat terkait adanya gangguan trantibum,” jelasnya.

Irna pun mengimbau kepada para orang tua dan masyarakat agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya. Harapannya orang tua lebih intensif mengawasi kegiatan yang dilakukan anak-anak. 

“Kami berharap orang tua lebih memperhatikan kegiatan anak-anak mereka. Dan sebisa mungkin tau apa saja tayangan yang dilihat oleh anak-anak di media sosial mereka, sehingga orang tua dapat memberi pemahaman terhadap tayangan tersebut,” tuturnya.

BACA JUGA:Ratusan Penghuni Liponsos Keputih Surabaya Nyoblos di TPS Bertema Valentine

Irna juga mengajak warga Surabaya untuk aktif melaporkan setiap indikasi gangguan Trantibum kepada petugas Satpol PP. Warga dapat melaporkan melalui layanan Command Center 112, media sosial, atau aplikasi WargaKu.

“Jika warga menemukan kegiatan yang mengganggu ketentraman dan ketertiban umum, segera laporkan ke petugas kami melalui 112, media sosial, atau aplikasi Wargaku,” pungkasnya.(alf)

Sumber: