Polres Batu Tangkap Pelaku Pemerasan Pengasuh Pondok Pesantren, Pakai Kedok Wartawan dan Petugas P2TP2A

Polres Batu Tangkap Pelaku Pemerasan Pengasuh Pondok Pesantren, Pakai Kedok Wartawan dan Petugas P2TP2A

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata saat tunjukkan BB uang tunai 150 juta hasil dugaan pidana pemerasan.--

BATU, MEMORANDUM.CO.ID - Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata didampingi Wakapolres Kompol Danang dan Kasat Reskrim Rudi Kunswoyo menggelar konferensi pers aksi tangkap tangan dugaan tindak pidana pemerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUH Pidana. Rilis digelar di halaman Mapolres Batu, Selasa 18 Februari 2025.

Dalam rilis itu diungkap, petugas berhasil mengamankan kedua oknum yang berkedok sebagai wartawan, YLA (40), asal Kecamatan Blimbing, Kota Malang dengan rekannya FDY (51), petugas Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Batu (PPTPPA / P2TP2A) Kota Batu.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Batu Tangkap Pelaku Pengeroyokan yang Viral di TikTok


Mini Kidi--

Aksi pemerasan berlangsung pada Rabu, 12 Februari 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di salah satu Cafe Resto yang berada di Junrejo, Kota Batu. Pihak Satuan Reskrim Polres Batu berhasil melakukan penangkapan kedua pelaku saat melakukan pemerasan terhadap korban M. Fahrudin (38) Pengasuh salah satu pondok pesantren Kecamatan Bumiaji Kota Batu.

Kapolres Batu mengungkapkan, modus operandi kedua tersangka dilakukan dengan menakut -akuti pihak pondok yang menjadi terlapor dalam perkara perbuatan cabul yang saat ini ditangani oleh unit PPA Polres Batu, dengan mengatakan kepada pihak pondok bahwa perkara P 18 dan sebentar lagi P-19, tinggal beberapa pemeriksaan lagi akan dilakukan penetapan tersangka dan penangkapan terhadap tersangka.

Pihaknya menyampaikan kronologi kejadian tangkap tangan dugaan pemerasan pada di bulan Januari tahun 2025 muncul dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh salah pengurus pondok pesantren yang berada di Kota Batu terhadap santriwati pondok tersebut.

BACA JUGA:Kapolres Batu Ajak Anggota Polres Batu Menerapkan Budaya Saiming dalam Bertugas

"Jadi dengan dugaan pencabulan berawal salah satu keluarga korban datang ke kantor Pusat Pelayanan Keluarga Kota Batu untuk membuat laporan namun oleh petugas Pusat Pelayanan Keluarga dirujuk ke P2TP2A," kata Kapolres Batu AKBP Andi.

Selanjutnya keluarga korban dan pihak pengurus pondok diundang tim ole FDY (51) selaku petugas P2TP2A dan dilaksanakan mediasi namun tidak ada titik temu.

"Setelah tidak ada titik temu maka beberapa hari kemudian keluarga korban dengan didampingi oleh FDY selaku petugas P2TP2A untuk membuat laporan di Polres Batu," terangnya.

BACA JUGA:Tim Inafis Polres Batu Evakuasi Mayat di Kamar Kos

Usai dilaporkan ke Polres Batu, salah satu keluarga korban menghubungi YLA (40) yang diketahui oleh keluarga korban adalah sebagai seorang wartawan. Selanjutnya, YLA dan FDY saling komunikasi dengan maksud mengawal perkara tersebut.

"Selang beberapa hari usai perkara tersebut dilaporkan terjadilah pertemuan antara tersangka FDY dan YLA dan pihak pondok di mana dalam pertemuan tersebut pihak pondok meminta agar perkara tersebut dapat diselesaikan secara baik karena berita sudah tersebar dan pihak pondok merasa malu," jelasnya.

Sumber: