Skandal Dugaan Penyelewengan Dana Koperasi Kemenag Blitar Mencuat ke Publik

Skandal Dugaan Penyelewengan Dana Koperasi Kemenag Blitar Mencuat ke Publik

Kantor Kemenag Kabupaten Blitar --

Ia menyebut nilainya sekitar Rp 400 juta, dan dalam tanggung jawab pengelola koperasi. Artinya sejauh ini koperasi tidak dirugikan karena ada proses pertanggung jawaban.

Bagaimana persoalan keuangan itu bisa terjadi dan apa penyebabnya?, Baharuddin mengisyaratkan sebagai hal wajar. Ia mengatakan namanya unit usaha baru opsinya hanya dua, yakni sukses untung atau gagal rugi.

“Dalam tanggung jawab pengelola, artinya koperasi tidak dirugikan,” pungkasnya. (Nus/Zan)

Sumber: