Uji Sampel Sayuran dan Daging Pedagang Pasar Karah, DKPP Surabaya Pastikan Bebas Cemaran Bahan Kimia

Uji Sampel Sayuran dan Daging Pedagang Pasar Karah, DKPP Surabaya Pastikan Bebas Cemaran Bahan Kimia

Petugas labolatorium keliling pengawasan keamanan pangan melakukan uji sampel dari masing-masing komoditas yang diperjualbelikan pedagang Pasar Karah.--

SURABAYA, MEMORANDUM - Dalam upaya menjamin kualitas dan keamanan bahan pangan yang beredar di wilayah Surabaya. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya melakukan uji keamanan pangan secara rutin di berbagai pasar, termasuk Pasar Karah, Jalan Karah Agung Nomor 2, Kamis 8 Agustus 2024.

Sampel bahan pangan seperti sayur, ayam, kerang dan juga baby cumi diperiksa secara mendalam untuk mendeteksi adanya residu pestisida, logam berat, dan bahan kimia berbahaya lainnya. Pengujian itu dilakukan untuk menjamin keamanan masyarakat dalam membeli bahan pangan segar di pasar tradisional maupun modern.

Kepala Bidang (Kabid) Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya, Dwi Suryani mengatakan, dalam uji keamanan pangan kali ini pihaknya mengambil lima sampel dari masing-masing komoditas yang diperjualbelikan, yaitu wortel, tomat, ayam, kerang dan juga baby cumi. 

"Kelima sampel yang kita ambil dari pedagang Pasar Karah dilakukan uji tes kelayakan. Apakah di ayam, cumi dan kerang ada formalinnya. Lalu, apakah pada wortel dan tomat ada pestisidanya. Setelah dilakukan uji tes semuanya bebas dari cemaran bahan kimia berbahaya," kata Dwi Suryani.

BACA JUGA:DKPP Surabaya Bagikan Hasil Panen Bandeng kepada Warga MBR

Meski tidak ditemukan cemaran bahan kimia, Dwi menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan pendampingan dan edukasi kepada para pedagang supaya tetap menjaga kualitas bahan pangan yang diperjualbelikan.

"Kita akan tetap melakukan pendampingan dan edukasi kepada para pedagang untuk menjaga kualitas dari bahan pangan segar yang dijual. Tujuannya agar masyarakat menjadi aman ketika membeli bahan pangan segar baik di pasar tradisional maupun pasar modern," ungkap Dwi.

Dwi menambahkan bahwa uji laboratorium pangan merupakan agenda rutin yang dilakukan setiap bulan dengan mengambil 130 sampel. Sejauh ini, kata dia, belum ada temuan terkait cemaran bahan kimia di bahan pangan segar dijual di pasar-pasar Kota Surabaya.

"Sejauh ini tidak ada temuan. Harapan kita dengan uji keamanan pangan ini, tidak ada lagi cemaran bahan kimia di bahan pangan segar yang dijual di pasar," jelasnya.

BACA JUGA:Soal Jembatan Bambu Wisata Mangrove Wonorejo, Dewan Akan Panggil DKPP

Sebagai langkah pencegahan paparan bahan kimia dari bahan pangan segar, Dwi menyarankan kepada masyarakat untuk selalu mencuci bersih bahan pangan seperti sayur, buah dan ikan sebelum diolah menjadi masakan.

"Bahan kimia seperti pestisida dan formalin yang menumpuk lama kelamaan berisiko merusak organ dalam tubuh. Untuk itu bisa dilakukan pencegahan dengan mencuci bersih bahan pangan segar sebelum diolah," paparnya.

Dalam upaya memastikan keamanan pangan bagi masyarakat Surabaya ini, Pemkot Surabaya bekerjasama dengan Pemprov Jawa Timur dan Badan Pangan Nasional (Bapanas).(*)

Sumber: