Kumpulkan Kepala SD-SMPN, Wali Kota Surabaya Tegas Larang Segala Bentuk Pungutan di Sekolah

Kumpulkan Kepala SD-SMPN, Wali Kota Surabaya Tegas Larang Segala Bentuk Pungutan di Sekolah

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengumpulkan semua kepala sekolah SDN dan SMPN se-Kota Surabaya di SDN Ketabang Kali. -Arif Alfiansyah-

SURABAYA, MEMORANDUM - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi secara tegas melarang segala bentuk pungutan di sekolah negeri tingkat SD dan SMP di Surabaya. Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut dari kasus pembelian buku pendamping yang melibatkan koordinator kelas.

BACA JUGA:7 Kapolsek di Surabaya Dimutasi, Siapa Saja?

Oleh karena itu, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengumpulkan semua kepala sekolah SDN dan SMPN se-Kota Surabaya di SDN Ketabang Kali pada Senin 5 Agustus 2024 secara hybrid. Wali Kota Eri mengecek langsung permasalahan pembelian buku pendamping oleh koordinator kelas (korlas) yang sempat mencuat di SDN Ketabang Kali.

Wali Kota Eri menegaskan bahwa semua sekolah SD dan SMP negeri di bawah naungan Pemkot Surabaya tidak diperbolehkan menarik biaya atau pungutan dengan alasan apapun.

"Ini pertemuan kepala SD dan SMP negeri seluruh Surabaya. Saya tegaskan bahwa tidak ada biaya yang dikeluarkan oleh anak-anak dengan dalih apapun," kata Eri.

BACA JUGA:AKBP Aris Purwanto Jabat Kasatreskrim Polrestabes Surabaya

Eri mengatakan, dalam pembelajaran terdapat buku teks utama (buku wajib) dan buku teks pendamping. Buku teks utama dipinjamkan gratis oleh pemerintah. Adapun buku teks pendamping tidak diwajibkan untuk dimiliki, sifatnya penunjang untuk memperkaya pengetahuan siswa. 

Eri mengatakan, perbedaan kepemilikan buku teks pendamping jangan sampai menimbulkan kecemburuan antar siswa. 

BACA JUGA:Camat Wringinanom Cabut Surat Edaran Partisipasi Dana ke ASN dan Pelajar untuk Perayaan HUT RI, Ada Apa?

"Apalagi jangan sampai diumumkan, oh anak ini sudah punya dan bisa beli buku pendamping, sementara anak yang lain belum. Akhirnya terjadi bullying. Hal ini yang saya takutkan akan merusak mental anak," jelasnya.

BACA JUGA:Wali Murid Keluhkan Edaran Proposal HUT RI yang Diterbitkan Camat Wiringanom

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya itu juga mendorong para guru agar lebih kreatif dalam melakukan pembelajaran. Sehingga, anak tidak perlu membeli buku penunjang lain di luar yang sudah diberikan oleh pemerintah.

BACA JUGA:Camat Wringinanom Sebar Proposal Dana Perayaan HUT RI ke ASN, Honorer Hingga Pelajar

"Buku wajib itu ada. Sebenarnya bisa gurunya beli satu buku teks pendamping, bisa juga download dari platform Merdeka Belajar, ditaruh layar besar supaya semua muridnya bisa melihat. Kalau kita ingin memperkaya ilmu anak-anak, gurunya juga harus berinovasi, kolaborasi dengan komite. Jangan milih praktis jual buku pendamping ke siswa," tambahnya.

Sumber: